KLIKJATIM.Com | Tuban - Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua kedua pasangan mesum mobil bergoyang Alun-alun. Keduanya berasal dari daerah yang berbeda. Si pria berinisial ANH (20), warga Bubulan, Bojonegoro. Sementara si perempuan berinisial NSA (20), warga Kecamatan Palang, Tuban.
[irp]
Baca juga: Optimistis! Pemkab Sumenep Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Nataru
Pasangan mudi mudik yang ditangkap karena berbuat mesum di dalam mobil yang berhenti di depan rumah dinas wakil bupati Tuban itu langsung dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Saat diminta keterangan, pasangan ini malah berkelit.
Baca juga: Antisipasi Laka Laut, Satpolair Polres Gresik Perketat Penjagaan di Pantai Dalegan
"Saat dimintai keterangan oleh petugas, sepasang muda-mudi banyak berkelit sehingga petugas membawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjut," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang.
Satpol PP Kabupaten Tuban hanya memberikan sanksi pembinaan dan diserahkan kepada orangtua masing-masing."Sanksi pembinaannya oleh orangtuanya masing-masing," tuturnya.
Baca juga: Pengguna EV Akui Liburan Nataru 2025 Makin Nyaman, PLN Siagakan 4.516 SPKLU di Jalur Mudik
[irp]
Sebelumnya diberitakan, ada mobil bergoyang di dekat Alun-alun Tuban. Saat dicek ternyata ada tisu bekas dan alat kontrasepsi beserta muda-mudik di dalamnya. (hen)
Editor : M Nur Afifullah