KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil putusan terhadap warganya yaitu pelayanan Rapid test secara gratis. Pelayanan ini di berlakukan khusus warganya yang ber KTP asli.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
"Bagi mereka yang ingin kembali bekerja ke luar daerah, mahasiswa yang akan kembali kuliah, siswa/santri yang akan kembali sekolah/pondok pesantren gratis untuk Rapid test," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bojonegoro, Masirin. Kamis (9/7/2020).
Ia mengatakan, program ini sebagai bentuk respon reaktif Pemkab Bojonegoro dalam meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid- 19. Kali ini yang menjadi sasaran program ini adalah warga Bojonegoro yang ditunjukan dengan KTP Bojonegoro.
[irp]
Menurutnya, setelah layanan gratis untuk warga Bojonegoro yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), kini saatnya warga Bojonegoro lainnya akan menerima fasilitas yang sama. Akan tetapi Rapid test ini hanya untuk warga yang akan kembali bekerja ke luar daerah, mahasiswa yang akan kembali kuliah, siswa/santri yang akan kembali sekolah/pondok pesantren.
Masirin yang juga Kabag Humas Pemkab Bojonegoro menambahkan, untuk pelayanan rapid test gratis tersebut dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah di Jl. A. Yani dan pelayanannya setiap hari Senin sampai dengan Jum'at pukul 08.00 - 14.00 Wib.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
"Syaratnya hanya membawa KTP (bagi yg sudah wajib KTP), serta Kartu Karyawan Perusahaan/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar/Kartu Santri atau surat himbauan dari lembaga pendidikan/lembaga lainnya yang mensaratkan rapid test," pungkasnya.
Perlu diketahui update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 8 Juli 2020 Jam 18.00 Wib status positif terkonfirmasi kumulatif sebanyak 156 orang, meliputi yang dirawat 86 orang, sembuh 53 orang dan meninggal dunia 17 orang.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Untuk status PDP kumulatif sebanyak 34 orang, dalam pengawasan 4 orang, selesai dalam pengawasan 19 orang dan meninggal dunia 11 orang.
Sedangkan, status ODP secara kumulatif sebanyak 300 orang, meliputi dipantau 28 orang, selesai pemantauan 268 orang dan meninggal dunia 4 orang serta status ODR sebanyak 43.014 orang dan OTG sebanyak 357 orang. (bro)
Editor : M Nur Afifullah