Gubernur Jatim Tegaskan SMA/SMK Gratis SPP, Sekolah Dilarang Pungli

klikjatim.com
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menemui siswa SMA. (Sohibul Anwar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengecam pihak sekolah yang melakukan pungli Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

[irp]

Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta

Khofifah berpesan, jika menemukan sekolah yang melakukan pelanggaran tersebut agar segera melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

"Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi, sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," tegas Khofifah, Selasa (7/7/2020).

[irp]

Sementara itu, untuk SMA/SMK swasta, Pemprov hanya memberikan subsidi khusus, sehingga tidak akan digratiskan secara penuh.

"Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. InsyaAllah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," ucapnya.

Baca juga: Kawal Program Prabowo, Ribuan Pekerja dan Pemilik SPPG Geruduk DPRD Jember Tolak Penutupan Dapur Gizi

Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, SMA dan SMK Negeri di Jatim dilarang melakukan pungutan, iuran atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru.

Menanggapi adanya sejumlah informasi tentang adanya kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri, Dinas Pendidikan akan segera melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah tersebut.

“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan," paparnya.

Baca juga: Hadiri Gala Premiere Jangan Buang Ibu, Gubernur Khofifah Tegaskan Ketahanan Keluarga Jadi Pilar Peradaban Bangsa

Terkait dengan banyaknya keluhan tentang biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik, Wahid meminta agar sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya diluar dan tidak harus di koperasi sekolah.

Ia juga mengharapkan agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekaniseme pembayaran berupa pembayaran dengan cara mengangsur. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru