KLIKJATIM.Com | Surabaya--Anggaran penanganan dan pencegahan covid-19 di Kota Surabaya dinilai tidak transparan. Padahal, DPRD Kota Surabaya telah memandatkan pengelolaan dana covid-19 kepada Pemkot Surabaya sekitar Rp 208 miliar.
Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember
Selain tidak transparan, Pemkot Surabaya dinilai juga 'pelit' kepada rakyatnya untuk mengeluarkan anggaran tersebut. Padahal, Surabaya dalam kondisi darurat. Dari total anggaran sekitar Rp 208 miliar, informasinya baru sekitar Rp 30 miliar yang dikeluarkan atau hanya sekitar 23 persen dari total anggaran. Sisanya, masih tersimpan rapat di brankas Pemkot Surabaya yang dipimpin Wali Kota Tri Rismaharini.
[irp]
Maklum, jika transparansi anggaran dan minimnya serapan anggaran itu menjadi sorotan banyak kalangan. Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi Nasdem, Imam Syafi'i misalnya, dia mempertanyakan penggunaan anggaran ratusan miliar tersebut selama pandemi covid-19. Dalam rapat-rapat bersama Pemkot Surabaya, dewan selalu mendesak laporan penggunaan dana tersebut. Sayangnya, tidak ada jawaban yang jelas dari Pemkot Surabaya.
“Jadi kami ini repot, perasaan kami kan anggaran itu masih ada, dan ketika rapat-rapat dengan komisi, kita ingin tahu pengeluarannya, apa saja itu tidak pernah dijelaskan,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya itu, Rabu (2/7/2020).
Imam mengatakan, selain dinilai tidak transparan, ternyata serapan anggaran penanganan dan pencegahan covid-19 ini juga minim. Bahkan, hingga saat ini informasi yang diterima dewan, dari total anggaran Rp 208 miliar baru terserap Rp 30 miliar.
"Padahal, Surabaya butuh penanganan cepat. Butuh kehadiran pemerintah. Mestinya dana yang telah dianggarkan itu dikeluarkan, untuk sarana dan prasarana kesehatan, juga untuk bantuan sosial bagi warga terdampak, bukan mengandalkan bantuan dari swasta," terang dia.
Anggota DPRD Surabaya lainnya, Arif Fathoni menambahkan, DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya telah melakukan refokusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 senilai Rp 196 miliar. Anggaran itu masih ditambah anggaran tak terduga senilai Rp 12 miliar.
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional
"Mestinya, dana tersebut dikeluarkan untuk keperluan penanganan dan pencegahan covid-19. Bukan disimpan terus," paparnya.
Fathoni mengingatkan Risma agar segera merealisasikan anggaran tersebut kepada rakyat. Sebab, kondisi Surabaya sekarang sedang darurat dan butuh kehadiran pemerintah melakukan pencegahan. Soal ekonomi, dipastikan Fathoni, masyarakat sangat terdampak, sehingga bantuan sosial dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) perlu segera direalisasikan bagi warga.
"Anggaran Rp 208 miliar itu sudah jelas kegunaannya. Rp 30 miliar untuk medis dan alat kesehatan, selebihnya untuk anggaran JPS. Itu uang rakyat, harus dikembalikan ke rakyat jangan disimpan, jangan pelit kepada rakyat," tegas politisi Partai Golkar ini.
[irp]
Lantaran biaya tidak segera dikeluarkan saat kondisi darurat, Fathoni mencurigai Pemkot Surabaya yang dipimpin Tri Rismaharini memiliki agenda lain. Sebab, saat ini juga momentum proses persiapan Pilwali Surabaya yang akan digelar 9 Desember 2020.
Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes
"Kalau urusannya soal kemanusiaan, mestinya anggaran untuk jaring pengaman sosial (JPS) Rp 161,4 miliar itu juga harus dikeluarkan. Kecuali kalau Bu Risma berfikir tentang Pilwali 2020. Disimpan saja itu anggarannya, nanti menjelang pemungutan suara baru dikeluarkan," kata Fathoni menyindir Tri Rismaharini yang santer telah menyiapkan calon penggantinya sebagai Wali Kota Surabaya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya Kamis (2/7/2020) malam tak ada balasan. Begitu juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya, M Fikir yang biasa menjadi juru bicaranya Pemkot Surabaya tak merespon panggilan wartawan. (bro)
Editor : Redaksi