Pemkab Pacitan Masih Menutup Obyek Wisatanya

klikjatim.com
Obyek wisata Pantai Watukarung di Pacitan hingga kini masih belum dibuka kembali oleh Pemkab Pacitan.

KLIKJATIM.Com | Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan hingga saat ini masih belum mengizinkan sejumlah obyek wisata di wilayahnya dibuka kembali. Selain kurva Covid-19 di Pacitan belum turun secara signifikan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten Pacitan juga belum merekomendasikan untuk pembukaan kembali atau reopening.

[irp]

Baca juga: Pencuri Umbi Porang di 7 Lokasi Dibekuk Polres Pacitan

Kepala Disparpora Pacitan T Andi Faliandra kepada wartawan menjelaskan, pihaknya masih memperpanjang penutupan obyek wisata di Kabupaten Pacitan. Dia belum bisa memastikan penutupan itu sampai kapan dilakukan. Sebab, hingga kini pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari tim gugus tugas penanggulangan (TGTP) Covid-19 perihal reopening objek wisata.

"Kami belum bisa memastikan kapan akan dibuka kembali. Kami memahami, penutupan ini membuat pendapatan dari sektor pariwisata turun termasuk pelaku wisata dan perekonomian masyarakat sekitar obyek ikut terimbas. Namun kami tidak punya pilihan lain selain memperpanjang penutupan," jelas Kadisparpora Pacita.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Tenggara Pacitan, BMKG Catat Empat Gempa Susulan

Dikatakan, peluang untuk membuka kembali obyek wisata bisa terjadi jika Tim Gugus Tugas Covid sudah merekomendasikan untuk reopening. Tentunya pembukaan itu harus memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Namun demikian, obyek wisata yang siap untuk dibuka dan dikelola pemkab adalah Pantai Watukarung.

[irp]

Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH

"Sebab obyek wisata Pantai Watukarung ditetapkan sebagai wisata tangguh oleh Bupati Indartato beberapa waktu lalu. Cuma kapan bisa dibuka, kami belum tahu," beber Andi.

Yang pasti, kata dia, prosedur pembukaan diawali dengan rekoemndasi dari tim gugus tugas. Kemudian pengelola membuat simulasi pembukaan. Kebijakan itu kemudian dievaluasi dalam sebulan. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru