KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Proyek peningkatan jalan yang menghubungan Kecamatan Sumberrejo-Kanor disorot DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dewan menilai, pengerjaan proyek beton rigid tersebut perencanannya asal-asalan.
Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Ahmad Shofiyuddin mengatakan, proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Kecamatan Sumberrejo-Kanor itu menelan anggaran sekira Rp 9,5 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2020. Saat dewan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ada beberapa temuan pengerjaan yang tidak beres.
Baca juga: Dukung Program Presiden, Wabup Alif Resmikan SPPG GMMS yang Diberdayakan Relawan Lokal
[irp]
“Pembangunan jalan itu tidak menggunakan strous (pondasi jalan). Padahal ini pekerjaan beton rigid beton, pekerjaan yang lain saja yang menggunakan strous itu rawan ambrol, la ini malah tidak pakai. Saya menilai perencanaan dari dinas kurang tepat dan asal-asalan,” terang Gus Shofi, sapaan akrabnya.
Temuan lainnya, kata Gus Shofi, ada pengurangan spesifikasi bahan bangunan yang dilakukan pelaksana proyek. Pengurangan spesifikasi bahan itu selain melanggar aturan, juga akan membuat kualitas bangunan jalan menurun.
“Saat sidak beberapa waktu yang lalu kami menemukan besi yang seharusnya 12 batang, di situ kami temukan cuma 7 atau 9 batang gitu loh, ini kan berbahaya, dan bisa merugikan negara. Masa membangun jalan kok seperti itu,” ungkap dia.
Baca juga: Jaga Stok Darah Awal Tahun, Ratusan Karyawan KEK JIIPE Gresik Gelar Aksi Donor Darah
Dalam proyek itu, Gus Shofi mempertanyakan peran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga terkait perencanaannya dan pengawasan yang dilakukan. Mestinya, lanjut dia, konsultas perencanaan dan pengawasan memiliki tenaga yang kompeten dan kredibel.
“Kami menyangsikan dan butuh penjelasan dari dinas terkait proyek tersebut. Konsultan yang dipakai itu siapa kok ngawur dan asal jadi saja proyeknya. Ini proyek negara menggunakan negara dan fasilitas ini akan digunakan oleh rakyat,” tegas dia.
[irp]
Baca juga: Konvoi Bawa Sajam dan Resahkan Warga, 20 Oknum Pendekar di Sidoarjo Diringkus Polisi
Untuk menindaklanjutinya, Komisi D DPRD Bojonegoro bakal mengagendakan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, konsultas pengawasa, konsultan perencana hingga pelaksana proyek, yakni PT Gala Karya.
“Akan kami rapat di Banmus (Badan Musyawarah), nanti secepatnya akan kami jadwalkan hearing,” terang politisi PKB ini. (nul)
Editor : M Nur Afifullah