KLIKJATIM.Com | Blitar - Sebuah Kafe di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar digerebek polisi karena memberi layanan prostitusi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, kafe yang digerebek tersebut menyediakan 20 pemandu lagu. Salah satu Waiters bisa menyediakan pemandu lagu dengan layanan seks.
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
"Terduga pelaku seorang waiters dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," jelasnya.
[irp]
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Ditambahkan, wanita yang disediakan waiters tersebut juga memberikan layanan plus seperti layanan hubungan seks, layaknya hubungan suami istri. Layanan tersebut disediakan di dalam room karaoke dengan tarif layanan sebesar Rp 800 ribu-Rp 1 juta.
Penggerebekan R3 Cafe terjadi pada Kamis (25/6/2020) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pemandu lagu sedang melakukan hubungan seks di dalam room karaoke.
[irp]
Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan semua pekerja dan tamu yang terlibat dugaan kasus prostitusi yang ada di dalam cafe tersebut. Setidaknya ada 19 orang yang diamankan terdiri dari 12 Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters serta seorang sekuriti. (bro)
Editor : Redaksi