Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Lamongan Ditolak Warga, Khofifah: Harus Dijalin Komunikasi

klikjatim.com
Foto : Gubernur Jatim, Khofifah. (Istimewa)

KLIKJATIM.com | Surabaya – Pembangunan pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Tlogoretno dan Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan mendapat penolakan warga setempat. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pun angkat suara menyikapi kondisi ini.

“Komunikasi harus dijalin dengan seksama lagi,” kata Khofifah, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Jatim, Rabu (10/11/2019).

Baca juga: Peringati Hari Kartini 2026, Gubernur Khofifah Ajak Bergerak Bersama Turunkan Angka Kematian Ibu

Menurutnya, pemahaman antara sektor industri dan pengolahan limbah harus beriringan. Ketika menginginkan pertumbuhan ekonomi meningkat, maka penopang utamanya adalah sektor industri.

[irp]

"Dan sektor industri itu menghasilkan limbah. Jadi harus seiring antara pembangunan di sektor industri apapun, dengan penyiapan pengolahan limbah," lanjutnya.

Baca juga: Pusat Pengembangan Teknis Ketrampilan Kejuruan Jatim sabet Dua Penghargaan Bergengsi Nasional, Gubernur Khofifah ; Bukt

Menyikapi penolakan warga, dia meminta kepada pihak pabrik selaku pelaksana untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan masyarakat sekitar. "Kalau kita sudah punya peta pasti akan dikomunikasikan dengan warga jika sesungguhnya aman diolah di sini," tandas Gubernur wanita pertama di Jatim ini.

[irp]

Baca juga: Jatim–Alexandria Perkuat Kerja Sama "Sister Province", Gubernur Khofifah Bidik Sektor Perdagangan hingga Pendidikan

Dapat diketahui, bahwa rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah ini sudah proses lama. Yaitu melalui PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Beberapa kelengkapan izin sudah dikantongi. Sekarang hanya menunggu izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Khofifah berharap, tempat pengolahan limbah B3 tersebut selesai tahun depan. (nk/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru