KLIKJATIM.com I Surabaya - Penyalahgunaan narkotika sudah berada dilampu merah khususnya bagi generasi muda. Buktinya, Tim Respati Cobra Polrestabes Surabaya mengungkap sekelompok ABG yang diduga kuat usai pesta narkoba dan minuman keras. Selanjutnya, para remaja itu pun diproses lebih lanjut di Polrestabes Surabaya.
[irp]Mulanya, tim menemukan belasan anak yang bergerombol di Jalan Gubeng Kertajaya Gang 1, Surabaya, Rabu 10 Juli 2019, sekitar pukul 01.45. Mereka menggelar pesta miras. Pada saat petugas datang, ditemukan lima botol minuman berakhohol oplosan . Setelah dilakukan cepat, diketahui 3 diantaranya diduga juga menggunakan narkotika jenis sabu dan 4 lainnya hendak bertransaksi.
Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Mayat Pria di Kamar Mandi Taman Bungkul Surabaya
Mereka adalah, TA (16), APP (18), asal Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya, MLF (18) asal Jalan Undaan Wetan Surabaya, RA (16) asal Jalan Wonosari Wetan Surabaya, AA (16), NA (18) asal Jalan Wonorejo, Surabaya, dan MRA (20) asal Jalan Kedung Rukem 4, Surabaya. “Dari 7 pemuda itu, 3 diantaranya yang menurut pengakuan tersangka menggunakan narkoba terindikasi dari introgasi terhadapnya,” sebut Ipda Hedjen Oktianto, Ka Tim Respati Cobra, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD dr Soewandi Surabaya Karena Keracunan Makanan
[irp]Lanjut Oktianto, ke 7 ABG itu akhirnya dibawa petugas ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan diterima oleh piket Satreskoba. “Keseluruhannya saat ini masih menjalani penyelidikan secara intensif di unit Resmob Polrestabes Surabaya,” tambah Hedjen Oktianto.
Baca juga: Nekat! Dua Karyawati Toko Emas Gelapkan Miliaran, Modusnya Bikin Melongo
[irp]Disamping 7 ABG, turut pula diamankan barang bukti 4 buah HP. Sementara 6 pemuda lainnya yang saat itu pesta miras dikenai Pasal 492 KUHP, mabuk di muka umum dan akan di sidang di PN Surabaya.(lam/rtn)
Editor : Redaksi