KLIKJATIM.Com l Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan membuka kembali tempat wisata Telaga Sarangan di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Namun, jumlah pengunjung dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di masa new normal.
[irp]
Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL
Kepala Dinas Pariwisata Magetan, Venly Tomi Nicholas mengatakan, pembukaan Telaga Sarangan dilakukan mulai tanggal 22 Juni 2020. Untuk uji coba, dibuka selama tiga bulan ke depan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat di masa normal baru,” ujarnya.
[irp]
Ia menjelaskan, untuk menerapkan protokol kesehatan, nantinya akan dibatasi jumlah pengunjung yang datang. Biasanya saat akhir pekan pengunjung Telaga Sarangan bisa mencapai 5.000 hingga 6.000 pengunjung.
“Kalau biasanya pengunjung hingga 6.000 orang, saat ini dibatasi hanya 3.000 pengunjung saja,” kata dia.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Selain itu, saat pengunjung masuk kawasan wisata Telaga Sarangan, kendaraan akan disemprot cairan disinfektan, pengunjung dicek suhu tubuhnya, dan wajib mengenakan masker.
“Bagi pengunjung yang tidak pakai masker silakan balik. Kalau kondisi di dalam sudah cukup, Petugas di pintu loket akan menutup sementara. Kami menerapkan satu pintu masuk, sehingga memudahkan pengecekkan dan penyemprotan. Mohon maaf mana kala kami harus tegas,” katanya.
Pihaknya juga menyediakan fasilitas mencuci tangan di sejumlah titik di lokasi wisata Telaga Sarangan. Selain itu, pengelola juga memasang imbauan untuk disiplin protokol kesehatna, serta fasilitas tempat duduk juga telah dibatasi.
Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang
Ditambahkan, penerapan protokol kesehatan tersebut tidak hanya berlaku untuk wisata Telaga Sarangan saja. Namun juga semua tempat wisata lain dan usaha pariwisata lainnya di Magetan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Karenanya, pihak pengelola diimbau untuk mematuhinya.
“Upaya-upaya penerapan protokol kesehatan di masa normal baru ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Magetan,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi