Diduga Matikan Listrik, Warga Pasuruan Amankan Tiga Oknum

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Tiga oknum  diduga memutus aliran listrik dengan cara mengambil sekering sebuah gardu di Dusun Kedundung, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling. Ketiganya kemudian diamankan di balai desa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (20/6/2020) malam.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

"Peristiwa bermula saat listrik di Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan padam, Sabtu (20/6) pukul 19.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Minggu (21/6/2020).

[irp]

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Sejumlah warga lantas mengecek gardu listrik dan mendapati mobil tanpa plat dan ketiga oknum aparat itu membawa sekering listrik. Ketiganya kemudian dimintai surat dan dokumen untuk memutus listrik. Ketiganya tak bisa menunjukkan dokumen yang diminta warga.

"Di lokasi warga mendapati 3 oknum anggota membawa 3 buah sekering listrik dan menangkap mereka. Sempat ditanyai dokumen, lalu dibawa ke Balai Desa," imbuhnya.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Ratusan warga kemudian mendatangi balai desa menuntut pertanggungjawaban ke tiga oknum TNI tersebut. Kapolsek, camat dan Komandan Koramil setempat kemudian menenangkan warga. Polisi membawa ketiga oknum ke mapolsek dan diikuti perwakilan warga sebagai saksi. Wargapun berangsur membubarkan diri. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru