Kemenag Imbau Salat Gerhana Perhatikan Protokol Kesehatan

Reporter : Wahyudi
Ilistrasi salat gerhana saat terjadi gerhana matahari cincin Minggu siang.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Warga Jawa Timur yang wilayahnya bakal dilintasi gerhana matahari cincin diimbau untuk melaksanakan salat gerhana di rumah. Sementara yang tidak dilintasi dan masuk zona hijau Covid-19 bisa menggelar secara berjamaah.

[irp]

Baca juga: Hadirkan Pengalaman Berkendara Canggih dan Program Spesial Akhir Tahun

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, mengimbau agar umat Islam di wilayah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19 untuk menggelar salat gerhana matahari atau salat kusuf.

"Kami imbau kaum muslim pada daerah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19, untuk menggelar salat sunah gerhana sesuai tuntunan syariah. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin,

Dikatakan, warga Muslim yang tinggal di daerah yang tergolong aman dari penularan Covid-19 dapat melaksanakan shalat gerhana secara berjamaah apabila bisa menyaksikan gerhana matahari sebagian.

Dalam siaran pers Kementerian Agama, Amin menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dalam pelaksanaan shalat saat gerhana matahari atau shalat kusuf secara berjamaah.

[irp]

Dia menyarankan kepada para imam agar menyampaikan khutbah mengenai anjuran berdzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya dalam pelaksanaan shalat gerhana secara berjamaah.

“Masyarakat juga dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal-amal kebajikan lainnya. Jangan lupa berdoa agar wabah Covid-19 segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan negara,” katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa shalat gerhana bisa dilakukan secara berjamaah di masjid atau dilaksanakan seorang diri di rumah. Waktu pelaksanaannya, ia melanjutkan, sesuai dengan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing. (hen)

Tata Cara Salat Kusuf atau Salat Gerhana Sebagai Berikut:

1. Berniat di dalam hati (misalnya, Usalli sunnatan likusuufis-syamsi ma’muuman/imaaman lillaahi ta'aala);

Baca juga: Perkuat Transformasi Digital, Akurasi Deteksi Kerusakan Kontainer di TPS Meningkat Pesat Berkat Teknologi AI

2. Takbiratul ihram seperti salat biasa;

3. Membaca doa iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.

4. Kemudian rukuk sambil memanjangkannya;

5. Bangkit dari rukuk (i’tidal);

6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).

7. Rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjangnya lebih pendek dari rukuk sebelumnya;

Baca juga: Rawat Mimpi Anak Putus Sekolah, Pelindo Resmikan Pelindo Creative Hub di Surabaya

8. Bangkit dari rukuk (i’tidal);

9. Sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;

10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya);

11. Tasyahud;

12. Salam.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru