Puluhan Kades Gresik Utara Labrak Kantor PLN Protes Tagihan Bengkak

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik - Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Gresik melabrak Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidayu. Mereka memprotes kenaikan tagihan listrik yang dialami warganya bulan ini. Gara gara tagihan bengkak tak wajar, warganya terpaksa membayar rekening listrik dengan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT).

[irp]

Baca juga: Kaca Mobil Dilempari di Duduksampeyan Gresik, Pelaku Diduga ODGJ

Para kepala desa ini mendatangi kantor PLN Sidayu sekitar pukul 14.25. Mereka dipimpin Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim. Di kantor BUMN Listrik ini, mereka diterima Manajer PLN ULP Sidayu, I Putu Martasena.

Menurut Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim menuturkan, kedatangannya ke kantor PLN untuk meminta kejelasan adanya kenaikan tagihan listrik khususnya pelanggan yang di atas 900 Kwh. Bahkan, dia dicurhati warganya yang terdampak pandemi Covid-19 terpaksa membayar tagihan listrik memakai dana bantuan langsung tunai (BLT).

“Warga sampai menggunakan BLT untuk membayar listrik. Harusnya kan buat beli kebutuhan pokok ini langsung habis buat bayar tagihan listrik,” tuturnya.

Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh

Disebutkan, warga menyampaikan aspirasinya bermacam-macam. Ada yang biasanya tagihannya Rp 200 ribu, tiba-tiba mendapat tagihan kurang lebih Rp 400 ribu."Kami selalu ditanyai warga. Karena itu, kita datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi warga,” kata Nurul yang juga Kades Baron Kecamatan Dukun ini.

[irp]

Manajer Unit Layanan Pelanggan Sidayu, I Putu Andhi Martasena menjelaskan, kenaikan ini tak hanya terjadi di Gresik saja, melainkan terjadi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan 69 Ribu Personel Amankan Pasokan Listrik Nataru

Putu menambahkan, kenaikan tersebut karena sejak pandemi Covid-19 tagihan ditentukan dengan skema perhitungan rata-rata pemakainan tiga bulan terakhir. Dengan skema ini, jelas Putu, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

Selain itu, petugas pencatat meteran listrik juga tidak keliling ke rumah-rumah selama pandemi Covid-19. “Semoga para kepala desa bisa menyampaikan pemahaman kepada warga. Tidak di Gresik saja seperti ini, seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Putu Martasena. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru