KLIKJATIM.Com | Pacitan – Persetubuhan bapak kepada anaknya sendiri kembali terjadi. Kini, di Pacitan gadis 16 tahun itu dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, JN. Akibat perbuatan terlarang yang dilakukan beberapa kali itu, kini korban hamil tiga bulan.
Musibah ini bermula pada Februari lalu, saat korban di rumah bersama JN. Ibu korban yang bekerja sebagai petani dan tukang batu memang sering tidak di rumah. Karena sering melihat anak tirinya, nafsu JN naik. Awalnya, JN hanya meremas bagian tubuh korban. Semakin hari, kelakuakn JN semakin menjadi-jadi.
Baca juga: Logistik Papua Selatan Bergairah, Arus Peti Kemas TPK Merauke Melonjak 13,5 Persen
[irp]
Siswi kelas 8 SMP ini akhirnya dipaksa melayani nafsu birahi ayah tirinya. Hal itu terjadi beberapa kali. ’’Disetubuhi ketika ditinggal ibunya kerja,’’ kata Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB dan PPPA Pacitan, Tri Mulyani.
Tri menyatakan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tiga kali. JN mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya tersebut ke ibunya. Ancaman itu membuat korban tertekan. Dia sampai ingin bunuh diri. Terutama saat tubuhnya berbadan dua. ‘’Korban depresi berat,’’’ ujarnya.
Baca juga: Bikin Kupang Makin Menyala! Booth Honda Guncang Honda DBL 2026 dengan Promo Spesial dan Riding Test
[irp]
Kasus tersebut terungkap saat SY melihat perubahan sikap korban pada 9 Juni lalu. Sempat ingin dibawa ke ranah hukum, namun batal dilakukan. SY memutuskan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Selang sepekan kemudian, Tri mendengar kasus yang terjadi di Kecamatan Kebonagung itu. Pihaknya langsung menemui keluarga korban untuk dilakukan pendampingan konseling. Dia berharap korban tetap semangat menjalani hidupnya meski berat. ‘’Kami libatkan psikolog dalam proses pendampingannya. Supaya tidak sampai ada pengguguran,’’ terangnya.
Saat ini korban tinggal di rumah saudaranya. Sedangkan JN dikarantina di rumah dengan diawasi oleh warga dan pemerintah desa setempat. (bro)
Editor : Redaksi