Di Lamongan, 50 Pasutri Maju Calon Kades

klikjatim.com
Foto : Ilustrasi sebanyak 385 desa di Kabupaten Lamongan bakal menggelar pilkades tahun 2019. (ist)

KLIKJATIM.com | LAMONGAN—Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kabupaten Lamongan masih digelar September 2019 mendatang. Calon kades sudah mulai mendaftar. Dari data Pemkab Lamongan 50 calon yang mendaftar adalah pasangan suami istri.

[irp]

Baca juga: Antisipasi Kekeringan 2026, Lamongan Perkuat Strategi dan Tegaskan Peran sebagai Lumbung Pangan Nasional

Tahun ini, Pemkab Lamongan menggelar pilkades serentak di 385 desa. Ini merupakan pilkades serentak kedua di Lamongan. Tahun 2016 yang lalu, Pemkab Lamongan juga telah menggelar pilkades serentak di 53 desa.

“Tahun ini ada 50 pasang suami istri yang mencalonkan di pilkades. Kalau tahun lalu ada 16 pasang calon suami istri,” kata Abdul Khowi, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan.

[irp]

Menurut Khowi, banyaknya suami-istri yang mencalonkan di pilkades lantaran tidak ada warga lain yang mendaftar. Untuk menghindari calon tunggal, suami atau istri didaftarkan.

“Biasanya tidak ada yang daftar. Sampai pendaftaran ditutup nggak ada yang daftar lagi. Akhirnya, suami atau istrinya didaftarkan,” katanya.

Baca juga: Kado Terindah HUT ke-59: Persela Lamongan Mengamuk, Bantai Persipal Palu 7-1

Bahkan sampai pada perpanjangan masa pendaftaran hingga 20 hari, masih ada sejumlah desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa. "Mereka ada yang incumbent ada juga yang pendatang baru. Ada juga yang meminta kerabat dekatnya," kata Khowi.

Menurutnya, secara aturan itu hal itu diperbolehkan. Yang tidak boleh dilaksanakan adalah adanya calon tunggal dan maksimal satu desa hanya ada lima orang calon.

[irp]

Baca juga: Polres Lamongan Ungkap Modus Selewenangkan Surat Dinas Beli BBM Untuk Pertanian, Ternyata Dijual Kembali

Ia mengatakan keengganan masyarakat untuk maju cakades di suatu desa, bukan soal sedikitnya tanah bengkok atau minusnya pendapatan desa. "Kades juga bisa digaji, termasuk adanya dana desa," katanya.

Ditambahkan Khowi, semua desa yang sudah saatnya menggelar pilkades bisa melaksanakannya pada September secara bersamaan. Dia juga berpesan, sekdes yang ditunjuk sebagai Pj Kades diharap tetap menjaga netralitas, termasuk semua panitia pilkades.

“Seluruh panitia di masing-masing desa harus netral dan tidak boleh memihak," katanya. (mkr/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru