KLIKJATIM.com I SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat se-Jawa Timur. Ada 37 bupati dan kepala dinas yang akan diperiksa secara bertahap. Untuk hari ini, Senin (8/7/2019) ada enam pejabat yang diperiksa.
[irp]Mereka diantaranya Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, Kadis PU SDA Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, A. Shadik, Kadis Pe.ndidikan Kabupaten Ponorogo, Tutut Erliena.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pimpin Penanaman, Penaburan Benih Serta Panen Bersama di Kediri
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta
Kasatgas Pemeriksaan LHKPN di Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK, Nexio Helmus menjelaskan pemeriksaan ini akan berlangsung selama seminggu. Jadwalnya setiap hari akan ada enam hingga tujuh orang yang diperiksa. "Untuk hari ini, seharusnya pihaknya memeriksa tujuh orang. Namun Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan berhalangan hadir dan ditunda Kamis," kata Nexio di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Senin, 8 Juli 2019.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Dukung TVRI Sukseskan Siaran Resmi FIFA World Cup 2026 di Jawa Timur
Ia menyebut semua aset dan kekayaan pejabat ini akan di cek secara rinci, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi. Kekayaan itu meliputi tanah, kalau harta bergerak seperti mobil, kendaraan. "Seperti pada umumnya laporan kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan. Ini rangkaian kegiatan kita tujuannya untuk pencegahan ya. Jadi perlu digarisbawahi, penekanan di sini dalam rangka pencegahan," pungkasnya. (nk/rtn)
Editor : Redaksi