Petrokimia Gresik Dukung Program Gubernur Jatim

klikjatim.com
Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Petani Saat Panen Raya di Kab. Jember Beberapa Waktu Lalu

KLIKJATIM.Com | Jember - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia siap mendukung program Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mempercepat masa tanam padi selama musim tanam kemarau di 6 daerah lumbung pangan nasional di Jatim. Hal ini sangat penting guna menjaga ketahanan pangan nasional, terutama di masa pandemi Covid-19.

[irp]

Baca juga: JPE Tantang Gresik Phonska Plus di Grand Final Proliga 2026 Usai Tekuk Popsivo

Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Bojonegoro, Jember, Ngawi, Nganjuk, Tuban, dan Tulungagung. Percepatan masa tanam yang dimaksud Gubernur Khofifah harus didukung kesiapan peralatan pra panen, pendistribusian benih dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi menjelaskan, sebagai upaya mendukung program percepatan tersebut, pihaknya siap memberikan pengawalan komprehensif dengan menjamin ketersediaan stok dan penyaluran pupuk bersubsidi, hingga menghadirkan layanan dan produk pendukung lainnya.

Adapun stok pupuk bersubsidi untuk Provinsi Jatim sampai dengan hari ini, Kamis (4/6/2020), sebanyak 137.219 ton, atau dua kali lipat dari ketentuan minimum pemerintah yakni 64.660 ton. Stok ini terdiri dari Urea 28.322 ton, ZA 38.257 ton, SP36 25.992 Ton, NPK Phonska 31.522 ton, dan Petroganik 13.126 ton. "Untuk penyalurannya kami menyesuaikan alokasi pupuk subsidi yang telah ditetapkan dalam SK Dinas Pertanian setempat," ujar Rahmad.

Baca juga: Program Pestani Petrokimia Gresik Dongkrak Hasil Panen Melon Pantura hingga 10 Persen

Penyaluran pupuk tersebut, lanjut Rahmad, dikawal oleh Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Petrokimia Gresik yang tersebar di berbagai kabupaten di Jatim. Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.

“Dalam penyalurannya, perusahaan memegang teguh prinsip 6 tepat, yaitu Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu,” jelas Rahmad.

Oleh karena itu, Rahmad menegaskan kepada seluruh distributor dan kios resmi untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Serta tidak terlibat dalam penyelewengan, penimbunan, atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga: Petrokimia Gresik Perluas Program Agrosolution, Produktivitas Tebu Naik di 244 Ribu Hektare

Adapun HET pupuk bersubsidi adalah, pupuk Urea Rp90 ribu per sak (50 kg) atau Rp1.800 per kg, pupuk NPK Phonska Rp115 ribu per sak (50 kg) atau Rp2.300 per kg, pupuk organik Petroganik Rp20 ribu per sak (40 kg) atau Rp500 per kg, pupuk ZA Rp70 ribu per sak (50 kg) atau Rp1.400 per kg, dan pupuk SP-36 Rp100 ribu per sak (50kg) atau Rp2.000 per kg.

“Petrokimia Gresik tidak akan segan untuk memberhentikan kerjasama distribusi jika distributor atau kios resmi terbukti melakukan kesalahan,” tegas Rahmad. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru