Polres Jember Ringkus 6 Begal dan Penadahnya

klikjatim.com
Pelaku pembegalan dan penadah saat dirilis Polres Jember.

KLIKJATIM.Com | Jember - Satreskrim Polres Jember meringkus enam orang pelaku pembegalan termasuk penadahnya. Para begal dan penadah ini beroperasi di wilayah hukum Kepolisian Resor Jember ini meresahkan warga karena kerap melakukan aksi kekerasan saat membegal.

Para pelaku yang dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jember adalah AG (18), RA (18), MM (17), UV (17), MS (21) dan, M (35). “Semuanya warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebelum tertangkap para pelaku ini sempat melarikan diri ke luar kota. Mereka biasa beraksi di Kecamatan Balung, Puger, dan Tempurejo,"  tutur Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, melalui Kasatreskrim AKP Fran Dalanta Kembaren.

Baca juga: Mobil Dinas Diskominfo Jember Terperosok ke Jurang Akibat Longsor

Dikatakanm pelaku sudah membegal di kurang lebih 15 tempat kejadian pada Januari-April 2020. Saat diamankan polisi menyita celurit, ponsel, delapan unit sepeda motor sarana dan hasil pembegalan. Modus mereka adalah mendatangi korban dan berpura-pura meminjam korek, menanyakan nama. Setelah korban dikuasai, maka sepeda motor atau hand phone korban dirampas. Jika korban melakukan perlawanan langsung dicelurit.

Baca juga: Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Villa Indah Tegal Besar Mengadu ke DPRD Jember

"Salah satunya berinisial AG, merupakan pelaku begal yang menghilangkan nyawa warga dan membuat korban terluka berat di Kecamatan Puger. Untuk yang di Puger ini, ada empat orang masih dalam Daftar Pencarian Orang,” kata AKP Fran.

Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember

Dijelaskan, AG adalah pengangguran, warga Puger, yang berusia 18 tahun. Motifnya hanya ingin menguasai harta korban. Pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan ke lokasi lain. "Kasusnya masih kami kembangkan saat ini," ujar Kasatreskrim Polres Jember. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru