Masa Belajar di Rumah Siswa SMA/SMK di Jatim Diperpanjang

klikjatim.com
Kadispendik Jatim Wahid Wahyudi saat mendampingi Gubernur Jatim meninjau kegiatan ujian di salahsatu SMA Negeri tahun lalu.

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Siswa SMA/SMK di Jatim mulai 2 Juni 2020 kembali melanjutkan belajar di rumah. Hal itu seperti ditegaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Khofifah, kebijakan belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK di Jatim ini masih tetap mengacu pada isi Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim tanggal 19 April 2020 tentang pendidikan di masa wabah covid-19.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

[irp]

"Untuk sekolah SMA/SMK tetap akan masuk. Dimulai di semester genap akan dimulai dari 2 Juni, pembelajaran di rumah. Tetap proses belajar mulai 2 Juni, mereka akan memulai proses belajar mengajar," kata Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

Dikatakan, siswa tetap belajar di rumah sampai ada penjelasan berikutnya, sehingga para guru juga tetap melanjutkan kurikulum masing-masing sesuai dengan prosedur proses belajar-mengajar di rumah.

Khofifah memastikan proses belajar mengajar masih berlangsung. Sementara PPDB Online akan dimulai pada 8 Juni 2020. Khofifah menyiapkan 1 persen kuota khusus untuk anak tenaga kesehatan dan sopir ambulan yang memberi pelayanan khusus kepada pasien COVID-19.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

[irp]

"Dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit rujukan, putra-putri mereka akan mendapat prioritas khusus dan kuota dalam PPDB SMA/SMK tahun 2020," terangnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru