Kerap Digunakan Berjudi, Arena Sabung Ayam Pakjsaji Dibakar Polres Malang

Reporter : Apriliana Devitasari
Petugas gabungan Polres Malang dan Polsek Pakisaji membakar arena judi sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji

KLIKJATIM.Com | Malang -Petugas gabungan Polres Malang dan Polsek Pakisaji membongkar sarana judi sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji. Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Laporan terkait dugaan arena aduan ayam bertaruh uang itu masuk pada Jumat (30/10/2026) sore. Mendapati informasi tersebut, regu patroli langsung diterjunkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Baca juga: BMKG Catat 234 Gempa di Jawa Timur dan Sekitarnya dalam Sepekan

Namun, aparat tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun penjudi saat tiba di lokasi. Para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas sampai di tempat kejadian perkara.

Meski demikian, polisi mendapati sejumlah sisa sarana yang biasa dipakai untuk arena gelanggang ayam. Petugas langsung membongkar dan memusnahkan sarana itu agar arena tersebut tidak difungsikan kembali.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono membenarkan langkah cepat pemusnahan sarana perjudian itu. Ia menegaskan respons cepat personel merupakan wujud komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Setiap aduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan ke lokasi," ujar Budiono, Sabtu (31/10/2026).

Langkah pemusnahan sarana tetap diambil kendati para pejudi telah meninggalkan arena aduan. "Sisa sarana yang diduga untuk perjudian kami musnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan," imbuhnya.

Baca juga: Perkuat Konektivitas Malang Raya, Gubernur Khofifah Resmikan Trans Jatim Koridor II

Budiono menilai partisipasi publik menjadi pilar krusial kepolisian dalam mencegah praktik penyakit masyarakat. Informasi cepat dari warga sangat menentukan efektivitas tindakan preventif aparat kepolisian di lapangan.

"Kecepatan informasi masyarakat sangat membantu kami melakukan pencegahan," ungkap Budiono. Karena itu, warga diminta proaktif memantau lingkungannya. "Kami berharap warga tidak membiarkan praktik perjudian berlangsung di lingkungannya," tambahnya.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian tanpa toleransi. Warga diimbau terus memanfaatkan kanal Call Center 110 guna melaporkan indikasi pelanggaran hukum.

Baca juga: Polresta Malang Amankan 12 Tersangka Demo Balai Kota

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas praktik perjudian," sebut Budiono.

Layanan kepolisian tersebut dipastikan selalu siaga menerima aduan dari publik. "Jika mengetahui aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan melalui Call Center 110," katanya.

"Laporan warga pasti kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru