Bea Cukai Gresik Gandeng Karang Taruna Gempur Rokok Ilegal dan Tanamkan Nilai Integritas

Reporter : Much Taufiqurachman Wahyudi
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono saat memaparkan sosialisasi.

KLIKJATIM.Com | Gresik – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik terus memperkuat edukasi masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai.

Langkah ini diwujudkan melalui Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, dengan melibatkan jajaran pemuda Karang Taruna Kabupaten Gresik.

Baca juga: Cuaca Tak Menentu di Jawa Timur, MPM Honda Jatim Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara Motor

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi cukai, transparansi manfaat DBHCHT bagi pembangunan daerah, serta mengobarkan semangat pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Gresik.

Menurut Eko, pelibatan anggota Karang Taruna dinilai sangat strategis. Sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki basis jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan, pemuda Karang Taruna diharapkan dapat menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus memperluas jangkauan edukasi gerakan 'Gempur Rokok Ilegal' di lingkungan masing-masing.

"Pemahaman masyarakat mengenai cukai perlu terus ditingkatkan agar mereka dapat berperan aktif mendukung penegakan aturan, khususnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik. Karang Taruna memiliki peran kunci untuk mengedukasi warga hingga ke tingkat tapak," ujar Eko Rudi Hartono.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jatim Serahkan Santunan Rp550 Juta untuk Ahli Waris Korban Karhutla Bromo

Tak hanya berfokus pada materi cukai, Bea Cukai Gresik yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) turut memanfaatkan momen ini untuk menegaskan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Eko menegaskan bahwa seluruh layanan kepabeanan dan cukai yang diberikan oleh Bea Cukai Gresik bebas dari biaya alias gratis. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun serta aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

Uniknya, dalam sosialisasi ini peserta diajak memahami sembilan nilai integritas antikorupsi melalui jembatan keledai atau akronim "Jumat Bersepeda KK" (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan 54 Pil Psikotropika

"Penanaman nilai integritas perlu dilakukan sejak dini, terutama bagi generasi muda. Sikap jujur, transparan, dan berani menolak praktik korupsi maupun gratifikasi menjadi landasan penting dalam membangun lingkungan sosial yang bersih dan bertanggung jawab," imbau Eko.

Melalui sinergi bersama Pemkab Gresik dan Karang Taruna ini, Bea Cukai Gresik berharap para pemuda tidak hanya paham aturan perpajakan cukai, tetapi juga tampil sebagai pelopor informasi, penolak rokok ilegal, serta pengawas sosial demi terwujudnya tata kelola masyarakat yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Gresik

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru