Polres Madiun Bongkar Modus Penipuan Penerimaan Taruna Poltek PPI

Reporter : Fauzy Ahmad
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan

KLIKJATIM.Com | Madiun -  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun membongkar kasus dugaan penipuan berkedok jalur khusus penerimaan taruna di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial HA, yang diduga mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat dan menawarkan kuota khusus penerimaan taruna dengan imbalan sejumlah uang.

Baca juga: Mengaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar

"Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Agung Hartawan.

Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut bermula ketika korban bernama Suparno (69), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, mengeluhkan anaknya yang tidak lolos seleksi masuk PPI Madiun.

Tersangka kemudian menawarkan bantuan agar anak korban dapat diterima melalui jalur khusus dengan meminta pembayaran sejumlah uang.

Untuk meyakinkan korban, tersangka HA diduga menggunakan kuitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat palsu serta melibatkan komunikasi melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai ajudan.

Korban selanjutnya menyerahkan uang secara bertahap dan melakukan transfer untuk biaya administrasi serta seragam, namun, anak korban tetap tidak lolos seleksi.

Baca juga: Buron Sejak 2012, Terpidana Penipuan Jual Beli Karet Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Surabaya

Setelah tidak memperoleh kepastian sebagaimana dijanjikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp150 juta.

Dalam proses penyidikan, Satuan Reskrim Polres Madiun telah memeriksa pelapor dan saksi, menyita sejumlah barang bukti, melakukan gelar perkara, serta menetapkan, menangkap, memeriksa, dan menahan tersangka.

Penyidik selanjutnya akan menuntaskan berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Polres Madiun Pantau Kelancaran Distribusi BBM SPBU Pertamina

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan sekolah kedinasan melalui jalur khusus dengan imbalan uang. 

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji kelulusan dengan membayar sejumlah uang kepada pihak yang tidak berwenang. Pastikan seluruh proses penerimaan dilakukan melalui jalur resmi.

"Apabila menemukan tawaran mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada instansi terkait atau laporkan kepada kepolisian," katanya.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru