Polres Magetan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Reporter : Fauzy Ahmad
Polisi memeriksa barang bawaan pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Magetan

KLIKJATIM.Com | Magetan  -Satresnarkoba Polres Magetan menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat karaoke di Kabupaten Magetan, Sabtu malam (17/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan lokasi dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika.

Razia dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar tempat hiburan malam di Kecamatan Magetan, Parang, hingga Maospati. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat hiburan sebagai lokasi konsumsi maupun transaksi narkoba.

Baca juga: Razia Tempat Karaoke Blitar, Petugas Gabungan Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Magetan, IPTU Misbakhul Munir, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.


“Dari hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine menunjukkan hasil negatif. Kami juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun obat-obatan berbahaya di lokasi yang diperiksa,” ujarnya.

Meski tidak menemukan narkotika, petugas mendapati minuman keras tanpa izin edar di beberapa lokasi. Temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Satuan Samapta Polres Magetan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 Jatim dan HUT ke-351 Magetan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sukomoro

Misbakhul menegaskan, hasil razia tersebut tidak membuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dihentikan. Kepolisian tetap melakukan patroli dan pemeriksaan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap pengunjung tempat hiburan malam tidak menyalahgunakan narkoba, apalagi terlibat dalam peredarannya. Pengawasan dan upaya pencegahan akan terus kami lakukan,” katanya.

Baca juga: 12 Anggota DPRD Banyuwangi Mangkir Tes Urine, Bakal Jalani Pemeriksaan Susulan

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan pimpinan Polri, termasuk Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, untuk meningkatkan pemberantasan narkotika serta mencegah tempat hiburan disalahgunakan sebagai lokasi pesta maupun transaksi narkoba.

Polres Magetan mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru