LKLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melibatkan masyarakat untuk memperluas jangkauan bantuan sosial (bansos) agar lebih merata dan tepat sasaran. Melalui program Rembuk Akur Warga 2026, warga didorong ikut mengusulkan calon penerima bantuan sekaligus mengawal pendataan di lingkungan masing-masing.
Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Rembuk Akur Warga 2026 bertema Gresik Lebih Baik yang digelar di Gedung Olahraga Raden Kromo Widjojo, Kecamatan Sidayu, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan itu, masyarakat diperkenalkan dengan Portal Perlinsos Digital, layanan resmi Kementerian Sosial untuk mengakses informasi dan mengajukan usulan maupun sanggahan terkait bantuan sosial.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Rumah di Gresik, Queen Residence Tawarkan Unit Siap Huni Mulai Rp300 Jutaan
Portal tersebut terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung proses verifikasi identitas pengguna. Karena itu, masyarakat, termasuk penerima bansos, didorong memiliki dan mengaktifkan IKD. Pemkab Gresik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga menyediakan layanan aktivasi identitas digital tersebut.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, keterlibatan warga diperlukan agar pendataan calon penerima bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Melalui program ini, warga diharapkan menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang membantu mengusulkan calon penerima berdasarkan kondisi di lingkungan masing-masing.
“Bapak ibu semua nantinya akan menjadi agen Perlinsos. Panjenengan bisa ikut mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan, termasuk untuk bantuan presiden,” ujar bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
Baca juga: Sekolah Rakyat Gresik Diperkuat, Pemkab Biayai Bimbingan Belajar hingga Pendampingan Mengaji
Menurut Gus Yani, kesempatan mengusulkan calon penerima bantuan terbuka bagi seluruh warga. Partisipasi masyarakat dinilai dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran kebutuhan sosial yang lebih luas sehingga penyaluran bantuan tidak hanya bergantung pada pendataan pemerintah.
Ia menegaskan, keterlibatan warga sebagai agen Perlinsos bukan pekerjaan berbayar. Peran tersebut dijalankan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama masyarakat yang membutuhkan dukungan perlindungan sosial.
“Perlu saya tegaskan, menjadi agen Perlinsos ini sifatnya sukarela. Tidak ada imbalan atau honorarium. Ini bentuk kepedulian kita bersama agar masyarakat yang membutuhkan bisa terjangkau bantuan,” tegasnya.
Baca juga: Petrokimia Gresik Raih Tujuh Penghargaan AHI 2026, Akun Instagram Sabet Gold
Melalui Rembuk Akur Warga 2026, Pemkab Gresik berharap koordinasi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial. Pemanfaatan Portal Perlinsos Digital dan aktivasi IKD diharapkan mendukung proses pengusulan serta penyampaian sanggahan secara lebih mudah dan transparan.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah daerah menargetkan perlindungan sosial dapat menjangkau kelompok yang selama ini berpotensi belum terdata, sekaligus memperkuat pemerataan bantuan bagi warga yang membutuhkan.
Editor : Abdul Aziz Qomar