KLIKJATIM.Com | Sampang – Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sampang tahun 2026 masih jauh dari target. Hingga 12 Oktober 2026, realisasi pajak daerah tersebut baru mencapai 22,40 persen atau sekitar Rp1,68 miliar dari target Rp7,5 miliar.
Rendahnya capaian tersebut menjadi perhatian serius Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), camat hingga kepala desa, segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2.
Pesan tegas itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Capaian PBB-P2 Kabupaten Sampang Tahun 2026, Selasa (13/10/2026). Bupati menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada pembahasan kendala, tetapi harus menghasilkan solusi dan komitmen nyata.
“Ini harus menjadi atensi bersama. Perlu ada langkah nyata dan terukur. Jangan hanya mengeluh tentang kendala, tetapi juga harus ada solusi dan komitmen yang konkret,” tegas Bupati Sampang.
Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, percepatan penerimaan pajak tidak bisa hanya dibebankan kepada BPPKAD. Seluruh perangkat daerah, terutama camat dan pemerintah desa, harus terlibat aktif dalam mendorong penyelesaian kewajiban pajak di wilayah masing-masing.
Bupati Sampang meminta para camat menjadikan percepatan pembayaran PBB-P2 sebagai agenda prioritas. Mereka diminta berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah, memetakan kendala, serta mengidentifikasi wilayah yang sudah maupun belum menyelesaikan pembayaran.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui persoalan di lapangan sekaligus menentukan solusi yang tepat untuk meningkatkan penerimaan pajak.
“Identifikasi desa mana yang sudah melakukan pembayaran, desa mana yang belum, apa kendalanya, dan bagaimana langkah penyelesaiannya,” sarannya.
Ia juga menyoroti persoalan janji politik PBB-P2 gratis yang disampaikan sejumlah kepala desa. Menurutnya, janji tersebut berpotensi menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa kewajiban membayar pajak sudah tidak perlu dipenuhi.
Menurutnya, komitmen politik tidak boleh membuat penyelesaian kewajiban perpajakan menjadi tidak jelas. Apabila terdapat kebijakan keringanan atau pembebasan PBB-P2, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk kewenangan, persyaratan, dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan demikian, kebijakan yang berkaitan dengan pembebasan atau keringanan pajak harus memiliki dasar dan prosedur yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain meminta camat dan kepala desa bergerak, Bupati Sampang juga mendorong pemerintah desa segera mengoordinasikan penyelesaian PBB-P2 melalui mekanisme pembayaran yang sah dan sesuai ketentuan.
Desa yang memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran secara mandiri diminta segera berkoordinasi dengan BPPKAD agar kewajiban yang dapat dibayarkan bisa segera diselesaikan sesuai aturan.
Di sisi lain, BPPKAD diminta lebih proaktif memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang ditekankan ialah menghadirkan layanan pembayaran PBB-P2 secara langsung atau on the spot, khususnya di balai desa.
Pelayanan tersebut diharapkan dijalankan berdasarkan jadwal serta koordinasi dengan camat dan kepala desa, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak.
Namun, Bupati mengingatkan bahwa kemudahan pelayanan harus tetap diiringi dengan tertib administrasi. Seluruh transaksi wajib dilakukan melalui kanal pembayaran resmi, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati menegaskan bahwa rapat evaluasi harus menghasilkan tindak lanjut yang jelas. Jika terdapat persoalan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan, kendala tersebut harus segera dikomunikasikan kepada BPPKAD dan perangkat daerah terkait.
Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat memperbaiki capaian penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sampang, sekaligus memperkuat kemampuan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, semoga penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sampang semakin baik dan optimal dari tahun ke tahun. Untuk itu, mari kita maksimalkan ikhtiar, demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat Sampang,” pungkas Bupati Sampang.
Editor : Wahyudi