KLIKJATIM.Com | Surabaya - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengatur pola distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk menjaga ketersediaan pasokan di wilayah Malang Raya, yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pengaturan distribusi dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan konsumsi masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan catatan Pertamina per September 2026, konsumsi BBM di Malang Raya mencapai rata-rata 720 kiloliter per hari.
Pengiriman BBM dari Surabaya dilakukan tiga kali sehari, yakni pukul 01.00, 07.00, dan 13.00 WIB. Pola distribusi tersebut diterapkan sejak 8 Oktober 2026. Khusus akhir pekan, pengiriman ditingkatkan menjadi empat ritase untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Pertamina Mandalika Racing Series Jadi Ajang Tambah Jam Terbang Pebalap Nasional
“Kami terus memantau kebutuhan di lapangan dan menyesuaikan suplai agar ketersediaan BBM serta pelayanan di SPBU tetap terjaga,” ujar Ahad dalam keterangan resmi, Minggu.
Untuk mendukung kelancaran distribusi, Fuel Terminal Malang tetap beroperasi selama 24 jam. Pertamina juga terus mengevaluasi kebutuhan konsumsi, kesiapan sarana dan fasilitas, serta pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Baca juga: Kolaborasi Pertamina Drilling dengan PHE Perkuat SDM Dalam Operasi Deep Water
Ahad mengimbau masyarakat menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan dan mengakses kanal resmi Pertamina untuk memperoleh informasi yang terverifikasi.
Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau distribusi BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Call Center 135.
Editor : Wahyudi