Polres Batu Kembalikan Motor ke Korban Penipuan

Reporter : Apriliana Devitasari
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menyaksikan korban penipuan menerima motornya kembali

KLIKJATIM.Com | Batu - Polres Batu memulangkan tiga sepeda motor milik korban kasus penipuan dan penggelapan kendaraan yang dilakukan tersangka berinisial AH. Tiga kendaraan tersebut terdiri dari satu Honda Supra dan dua Honda Beat yang berkaitan dengan tiga perkara berbeda.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengatakan pengembalian kendaraan dilakukan setelah polisi berhasil mendapatkan kembali barang bukti dalam proses penyidikan.

Baca juga: Tim Siber Polres Madiun Ringkus Residivis Spesialis Penipuan Love Scamming

“Kita pastikan dalam rangka penyidikan, barang bukti harus bisa didapatkan kembali sehingga dapat langsung kita serahkan kepada korbannya,” katanya, Senin (5/10/2026).

Satu Honda Supra merupakan kendaraan dalam perkara pada Juli 2025 yang ditangani Polsek Batu. Sementara dua Honda Beat masing-masing berkaitan dengan perkara pada 3 Agustus dan 22 September 2026.

Baca juga: Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku

Honda Beat dalam perkara 3 Agustus 2026 merupakan milik seorang pekerja tambal ban. Saat itu, tersangka diduga membawa kabur sepeda motor setelah meminta korban mengantarkannya ke suatu lokasi.

Sementara Honda Beat lainnya merupakan milik pedagang es krim berusia sekitar 73 tahun yang menjadi korban pada 22 September 2026 di Kecamatan Junrejo. Polisi menemukan kendaraan tersebut di tempat kos tersangka AH di Desa Beji, Kecamatan Junrejo.

Baca juga: Modus Investasi Fiktif, Tiga Orang Ditangkap Polres Lumajang Usai Bawa Uang Rp1 Miliar

Aris mengatakan tersangka memiliki pola untuk meyakinkan korban sebelum menguasai kendaraan melalui berbagai cerita. Modus yang digunakan antara lain membantu memarkirkan kendaraan, mengantarkan korban ke suatu tempat, hingga mengurus dokumen dengan alasan bantuan sosial. “Kalau ada informasi kejadian serupa, silakan melapor ke Polres Batu,” ujar Aris.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru