Dugaan Penistaan Agama di Jember

Polres Koordinasi dengan MUI untuk Dalami Pernyataan Oknum Kiai

Reporter : Muhammad Hatta
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono

KLIKJATIM.Com | Jember  -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember bakal dilibatkan dalam pendalaman kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan warga terhadap seorang oknum kiai di Kecamatan Sumberbaru. Langkah tersebut dilakukan Polres Jember untuk memperdalam substansi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.


Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono mengatakan, koordinasi dengan MUI menjadi salah satu bagian dari upaya penyidik mengungkap secara utuh perkara tersebut. Terutama untuk memahami konteks pernyataan dalam konten media sosial yang dipersoalkan pelapor.

Baca juga: Lahan Tebu Seluas 9 Hektar Milik PTPN I di Jember Ludes Dilalap Api


"Mengingat kaitannya dengan dugaan penistaan agama, tentunya kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak MUI Jember untuk mendalami modus yang dilakukan oleh seorang kiai tersebut," kata Harry saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/10/2026) malam.


Selain berkoordinasi dengan MUI, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak pelapor maupun orang-orang yang mengetahui peristiwa yang menjadi dasar laporan.


Harry menyampaikan, penyidik masih menyusun rangkaian informasi untuk memastikan kronologi dan substansi laporan sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.


"Sejauh ini kami telah melakukan pendalaman kepada beberapa saksi, termasuk saksi pelapor dan saksi-saksi yang ada di sana," ujarnya.


Perkara ini menjadi perhatian setelah muncul video di akun TikTok @kyai.padepokan86 yang dikaitkan dengan Abdullah Arrosy atau dikenal sebagai Kiai Padepokan. Dalam konten tersebut, yang bersangkutan disebut menyampaikan pengakuan pernah bertemu dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW secara sadar.


Pernyataan dalam video tersebut kemudian dipersoalkan sejumlah warga karena dinilai menimbulkan keresahan. Sebelum menempuh jalur hukum, masyarakat telah berupaya meminta klarifikasi melalui tabayun sebanyak dua kali di Polsek Sumberbaru. Namun, upaya tersebut belum mencapai kesepakatan.

Baca juga: Akses Truk Distribusi Mulai Lancar, Penataan Pasar Tanjung Jember Ubah Aktivitas Perdagangan


Pada 21 September 2026, kelompok masyarakat yang tergabung dalam DeNATO (Dekeng Nasional Tobat) bersama warga melaporkan dugaan penistaan agama tersebut ke Polres Jember.


Ketua DeNATO Slamet Widodo diperiksa sebagai saksi pelapor pada 30 September 2026. Penyidik menggali keterangan mengenai awal mula ditemukannya konten, proses klarifikasi, serta pertimbangan pelapor membuat laporan polisi.


Setelah pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan pihak terkait, polisi juga menyiapkan pemanggilan terhadap terlapor. Harry memastikan agenda pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


Di tengah penanganan perkara, kepolisian turut mengantisipasi kemungkinan munculnya gesekan di masyarakat. Informasi mengenai dugaan pelemparan batu ke rumah terlapor menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga keamanan di Kecamatan Sumberbaru.

Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan Pamekasan Ditangkap di Jember


"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan sosialisasi, pencegahan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terprovokasi," tegas Harry.


Hingga Jumat malam, Polres Jember masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan mendalami laporan masyarakat. Belum ada informasi mengenai penetapan tersangka.


Polisi meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak mengambil tindakan sendiri. Pelibatan MUI dan pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai perkara tersebut.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru