Polres Pamekasan Gerebek Bilik Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu di Pamekasan, M Masuk DPO

Reporter : Ratno
Anggota Polres Pamekasan menggerebek sebuah bilik di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan

KLIKJATIM.Com | Pamekasan – Anggota Polres Pamekasan menggerebek sebuah bilik di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus konsumsi sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari sabu, belasan plastik klip kosong, hingga alat hisap atau bong.

Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan Pamekasan Ditangkap di Jember

Penggerebekan dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Pamekasan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan informasi (LI) dan keluhan warga mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, bilik yang digerebek berada di belakang rumah milik pria berinisial M (56).

Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli sekaligus mengonsumsi sabu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun lokasi mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti hal itu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan tegas," kata Evan, Kamis (1/10/2026).

Saat polisi tiba, M bersama sejumlah orang yang diduga pelanggan melarikan diri. Petugas kemudian menggeledah sejumlah titik di sekitar bilik untuk mencari barang bukti.

Dari bilik sebelah timur, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.

Baca juga: Sempat Kebobolan Dulu, Madura United Akhirnya Bungkam PSIM 2 : 1

Selain itu, petugas mengamankan lima set alat hisap atau bong yang masih terdapat sisa sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, serta satu bungkus rokok.

Penggeledahan berlanjut ke bilik sebelah barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat set bong lengkap dengan pipet, satu kompor yang dibuat dari botol kaca, dan satu kotak kayu.

Petugas juga mengamankan dua telepon seluler milik M dari dalam rumah. Sejumlah senjata tajam turut ditemukan, yakni satu celurit, satu pisau, dan tiga keris.

Tak berhenti di situ, polisi juga membawa sembilan sepeda motor yang berada di sekitar bilik untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Ibu Diduga Aniaya Anak hingga Meninggal di Pamekasan, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan

Evan mengatakan, barang bukti yang diduga sabu telah disita dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sejumlah warga di sekitar lokasi masih dimintai keterangan sebagai saksi.

"M kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini," ujarnya.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Evan mengimbau M segera kooperatif dan menyerahkan diri kepada polisi. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru