klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Masuki Usia 22 Tahun, Wagub Emil Harapkan DPD RI Terus Konsisten Bawa Aspirasi Daerah ke Kancah Nasional

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, berjabat tangan dengan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI sekaligus Peringatan HUT ke-22 DPD RI.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, berjabat tangan dengan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI sekaligus Peringatan HUT ke-22 DPD RI.

KLIKJATIM.Com | Jakarta — Memasuki usia ke-22 tahun, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diharapkan semakin solid dan tangguh dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta kepentingan daerah di tingkat nasional.

Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus Peringatan HUT ke-22 DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Wagub Emil menilai tema peringatan tahun ini, “Dari Daerah untuk Indonesia”, memiliki makna filosofis dan strategis yang sangat mendalam. Tema tersebut mempertegas posisi DPD RI sebagai jembatan penghubung utama antara daerah dan pemerintah pusat dalam proses perumusan kebijakan pembangunan nasional.

“'Dari Daerah untuk Indonesia' ini memiliki makna yang cukup mendalam. Kita berharap DPD RI terus menjadi jembatan yang membawa aspirasi daerah agar dapat diperjuangkan dan menjadi bagian dari kebijakan nasional,” ujar Wagub Emil.

Wagub Emil menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan, karakteristik, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, suara masyarakat dari pelosok daerah harus dikawal secara konsisten agar diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang berkeadilan dan berdampak pada pemerataan pembangunan.

“Kepercayaan dan aspirasi publik di daerah harus diwujudkan oleh DPD RI melalui perjuangan nyata terhadap isu-isu penting seperti otonomi daerah, pengelolaan sumber daya, pemerataan pembangunan, serta layanan pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan komunikasi dan artikulasi kepentingan daerah melalui lembaga DPD RI menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan pemerintah pusat benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat tapak.

“Selamat ulang tahun ke-22 DPD RI. Semoga semakin kuat dalam mengawal aspirasi daerah dan membawa semangat dari daerah untuk Indonesia,” tutur Emil.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam pidatonya menyampaikan bahwa usia 22 tahun merupakan momentum untuk mengokohkan mandat konstitusional DPD RI demi memastikan kepentingan daerah mendapatkan porsi yang layak dalam perumusan kebijakan nasional.

Sultan menekankan, perjuangan DPD RI mencakup ranah strategis seperti keadilan fiskal, pelayanan dasar, tata ruang, pertanahan, pertanian, lingkungan hidup, hingga perlindungan masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.

“Bicara kepentingan daerah berarti bicara tentang keadilan fiskal, pelayanan dasar, tata ruang, hingga perlindungan masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan. DPD RI hadir melengkapi sistem perwakilan Indonesia dengan satu mandat khas: memastikan suara daerah hadir dalam setiap pembicaraan tentang masa depan bangsa,” jelas Sultan.

Menanggapi berbagai dinamika dan kritik masyarakat terkait kewenangan lembaga pascareformasi, Sultan menyikapinya secara terbuka dan menjadikannya sebagai sarana evaluasi diri untuk memperkuat kualitas kinerja (checks and balances).

“Usia 22 tahun bukanlah saatnya untuk merayakan diri, melainkan momen untuk berdiri di depan cermin sejarah, mendengar kritik dengan lapang dada, mempertanggungjawabkan kinerja dengan data, dan memperkuat kualitas kerja kelembagaan. Aspirasi masyarakat dan daerah adalah mahkota dari keberadaan DPD RI,” pungkasnya.

Editor :