​TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,42 Juta Batang Rokok Ilegal dan 9 Ton Pupuk Bersubsidi di Bangkalan

Reporter : Abdus Syukur
Kegiatan pemusnahan barang bukti barang ilegal oleh TNI AL dan Bea Cukai

KLIKJATIM.Com | Surabaya — Jajaran TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya pengiriman ilegal berupa 1,42 juta batang rokok tanpa pita cukai resmi serta 9 ton pupuk bersubsidi tanpa dokumen legalitas di wilayah Kabupaten Bangkalan.

​Penindakan tersebut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mengganggu distribusi pupuk bersubsidi bagi para petani.

Baca juga: Gempur Rokok Ilegal! Tim Gabungan Lamongan Amankan 9.680 Batang Rokok Tanpa Izin

​Sinergi dan Intelijen Lapangan
​Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, menjelaskan bahwa operasi penyergapan ini dilancarkan oleh tim gabungan Kodaeral V bersinergi dengan unsur Satuan Intelijen serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Batuporon pada Senin (14/9/2026).

​Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat dan hasil pemantauan intelijen terkait adanya pergerakan angkutan barang mencurigakan yang melintas di wilayah hukum Bangkalan.

Baca juga: Operasi Gabungan di Empat Kecamatan, Pemkab Lamongan dan Bea Cukai Sita 31.648 Batang Rokok Ilegal

​"Penggagalan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas penegakan hukum, pengamanan wilayah, dan dukungan TNI AL terhadap upaya menjaga tata niaga serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara," tegas Laksamana Madya TNI Denih Hendrata saat memberikan keterangan di Kodaeral V, Surabaya, Selasa (22/9/2026).

​Potensi Kerugian Negara dan Pengawasan Wilayah Laut
​Rokok ilegal tanpa pita cukai disita karena melanggar ketentuan perundang-undangan perpajakan dan Cukai. Sementara itu, penyitaan 9 ton pupuk bersubsidi tanpa dokumen dilakukan guna mencegah penyelewengan komoditas vital yang sangat dibutuhkan masyarakat petani di daerah.

Baca juga: Ciptakan Iklim Usaha Sehat, Pemkab Lamongan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

​TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pesisir serta jalur lalu lintas laut, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Madura, guna menutup celah praktik penyelundupan komoditas ilegal maupun barang berbahaya lainnya.

​Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada instansi berwenang untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru