Dugaan Penusukan di JLU Lamongan, Cekcok soal Lahan Mengamen Jadi Pemicu

Reporter : Rozy
Pelaku penusukan menyerah saat hendak ditangkap anggota Polres Lamongan

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Cekcok antara dua pria di sekitar traffic light Jalan Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, berujung dugaan penusukan, Sabtu (19/9/2026) siang. Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perselisihan diduga bermula dari persoalan lahan untuk mengamen di sekitar traffic light JLU Barat.

Baca juga: Rotasi Jabatan Pemkab Lamongan, Bupati Yes Lantik 60 Pejabat Mulai Sekretaris Dinas Hingga Camat

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut. Anggota Piket Pos Terminal kemudian mendatangi lokasi bersama ambulans RS Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk memberikan penanganan kepada korban.

"Benar kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan," kata Hamzaid.

Perselisihan antara kedua orang tersebut diduga berkembang menjadi aksi kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan seorang pria berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut yaitu inisial ML, laki-laki umur 30 tahun, alamat Panggungrejo Kota Pasuruan," ujar Hamzaid.

Baca juga: Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih di Dusun Bulu, Gubernur Jatim Ajak Pemkab Lamongan Petakan Sumber Air Permanen

Sementara itu, korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSML Lamongan untuk menjalani perawatan. Polisi menyatakan saat ini penanganan korban menjadi prioritas.

"Untuk korban saat ini dalam perawatan di RS. Kita fokus menolong korbannya," kata Hamzaid.

Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi korban. Hamzaid mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari proses penanganan dan penyelidikan.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Lamongan Betambah Jadi Empat Orang

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Petugas kini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

"Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan," jelas Hamzaid

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru