Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Reporter : Akmal
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menerima penghargaan Jamsostek Award 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat Jawa Timur.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro  - Kabupaten Bojonegoro menempati peringkat kedua kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penghargaan yang digelar di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Rabu (16/9/2026). Penghargaan tersebut diterima Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dari Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono.

Dalam kategori ini, Kabupaten Sidoarjo menempati peringkat pertama, sedangkan Mojokerto berada di posisi ketiga. Penilaian penghargaan didasarkan pada capaian program selama 2025.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Meraih Peringkat Kedua Jamsostek Award 2026 Tingkat Jawa Timur

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Wahono tampak memegang piagam penghargaan bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Penghargaan tersebut berkaitan dengan upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kelompok pekerja ini antara lain petani, pelaku UMKM, pekerja konstruksi, serta pekerja informal lainnya.

Baca juga: Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk Lima Pewarta yang Belum Ditemukan

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat memperoleh perlindungan atas risiko pekerjaan, di antaranya melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perluasan perlindungan pekerja masih menjadi tantangan di Jawa Timur. Berdasarkan paparan dalam kegiatan tersebut, cakupan kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru sekitar 26,8 persen atau 5,6 juta pekerja dari potensi sekitar 21 juta tenaga kerja.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terbuka ruang untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi Bojonegoro, penghargaan ini menjadi catatan atas capaian yang telah dilakukan sekaligus momentum untuk melanjutkan perluasan perlindungan bagi pekerja.

Dengan demikian, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi berlanjut pada semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru