KLIKJATIM.Com | Gresik - Kepolisian Sektor (Polsek) Sidayu menertibkan sebuah bangunan semi permanen kosong yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Penertiban dilakukan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB di lahan kosong yang berada di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu.
Baca juga: Gagal Tangkap Pejudi, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Menganti
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sidayu Iptu Suharto bersama personel Unit Reskrim Polsek Sidayu dan anggota Koramil Sidayu.
Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pemanfaatan bangunan kosong tersebut sebagai tempat aktivitas perjudian sabung ayam.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan. Temuan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa lokasi itu diduga pernah digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Baca juga: Tidak Hanya Pagar Besi, Aset Pemkab Gresik Lainnya Dijual ke Pengepul Besi Tua
Untuk mencegah bangunan kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, petugas kemudian memusnahkan sejumlah kurungan ayam tersebut dengan cara dibakar di lokasi.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu Iptu Suharto mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.
"Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam," kata Suharto.
Baca juga: Warga Sampang Tertangkap Tangan Curi Burung Murai Batu di Gresik
Polisi juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Penertiban selesai sekitar pukul 16.00 WIB tanpa adanya gangguan.
Polsek Sidayu mengimbau masyarakat tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya lokasi atau kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Editor : Ratno