KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebanyak 50 pekerja rentan di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama enam bulan melalui Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang dijalankan PT Petrowidada dan PT Etrindo Nusa Graha.
Perlindungan tersebut diberikan sebagai upaya mengantisipasi risiko yang dapat dihadapi pekerja dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya, termasuk risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Baca juga: Pastikan Pelayanan Prima, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta JKK di Gresik
Penyerahan manfaat program dilakukan secara simbolis pada Kamis (3/9). Head of Operational PT Petrowidada dan PT Etrindo Nusa Graha, Eri, menyerahkan manfaat program kepada perwakilan peserta dari Desa Roomo, didampingi BPJS Ketenagakerjaan Gresik. Kegiatan tersebut turut disaksikan aparatur Pemerintah Desa Roomo.
Program SERTAKAN merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Purwantono, mengapresiasi konsistensi PT Petrowidada dan PT Etrindo Nusa Graha yang telah memasuki tahun kedua dalam mengikuti Program SERTAKAN.
“Kami mengapresiasi komitmen perusahaan yang kembali memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui Program SERTAKAN. Ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar sekaligus upaya bersama untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Purwantono.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Optimalkan Peran PLKK Sesuai Permenaker No. 1 Tahun 2025
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja rentan. Dengan menjadi peserta, mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Semoga langkah ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi perusahaan lainnya untuk ikut serta melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitar melalui Program SERTAKAN,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar