SPPG Karangsono Jember Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan, Dapur Kini Dibenahi

Reporter : Muhammad Hatta
Satgas MBG Kecamatan saat melakukan rapat evaluasi di SPPG Karangsono. (Hatta/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Jember – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, memanfaatkan masa suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pembenahan dapur.

Suspend tersebut dilakukan setelah muncul dugaan kasus keracunan pada sejumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Hampir Separuh Kantor TN Meru Betiri Jember Hangus Terbakar, Gedung Arsip dan Keuangan Terdampak

Pembenahan dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi yang dilakukan Satgas MBG Kabupaten Jember bersama pihak Kecamatan Bangsalsari. Sejumlah fasilitas yang dinilai perlu diperbaiki menjadi fokus pembenahan sebelum SPPG kembali beroperasi melayani MBG.

Camat Bangsalsari Deni Hadiatullah mengatakan, pengelola SPPG memanfaatkan masa suspend untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur berdasarkan hasil supervisi dan evaluasi.

"Terkait kejadian SPPG Karangsono beberapa waktu lalu, ketika suspend mereka memperbaiki secara infrastruktur apa-apa yang memang harus diperbaiki. Di sisi lain, sambil menunggu suspend berakhir," kata Deni, Kamis (27/8/2026).

Deni belum dapat memastikan kapan masa suspend SPPG Karangsono akan berakhir. Menurutnya, keputusan mengenai hal tersebut merupakan kewenangan BGN sehingga pihak kecamatan masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Jadi kita menunggu berakhirnya kapan, sambil lalu dapur memperbaiki infrastruktur yang memang harus diperbaiki sesuai hasil supervisi," ujarnya.

Menurut Deni, pembenahan mencakup sejumlah fasilitas, di antaranya pengelolaan limbah, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga kapasitas dapur.

Saat dilakukan pengecekan, sebagian pekerjaan masih berlangsung, sementara beberapa bagian lainnya telah selesai diperbaiki.

"Termasuk limbah, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), kapasitas dapur, semua diperbaiki setahu saya. Sampai hari ini, kemarin saya lihat masih proses, ada yang dalam pengerjaan dan ada yang sudah," sambungnya.

Pembenahan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi setelah muncul dugaan kasus keracunan sebelumnya. Perbaikan diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan MBG nantinya berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG.

Deni juga menyebut pengelola SPPG Karangsono telah menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas makanan sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

"Penerima MBG ke depan tidak perlu khawatir, karena evaluasi telah dilakukan dan ke depan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG," katanya.

"Apa yang terjadi, dapur berkomitmen untuk menjaga kualitas serta berkomitmen untuk tidak terjadi lagi," imbuh Deni.

Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2026, puluhan anak di Kecamatan Bangsalsari diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG yang diproduksi SPPG Karangsono.

Gejala yang dilaporkan antara lain muntah, diare, mual hingga demam. Atas kejadian tersebut, Satgas MBG Jember menghentikan sementara operasional SPPG yang dikelola Yayasan Indoavisya Tisnogambar.

Penghentian sementara dilakukan setelah ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terhadap SOP dalam proses penyajian dan konsumsi makanan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember sekaligus anggota Satgas MBG Jember, Akhmad Helmi Luqman, sebelumnya mengatakan sedikitnya 27 penerima manfaat diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang diproduksi SPPG Karangsono.

Para penerima manfaat tersebut terdiri atas balita dan anak-anak yang menerima makanan melalui Posyandu, PAUD, TK hingga MI di wilayah Kecamatan Bangsalsari.

Sejumlah ibu siswa juga dilaporkan mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi menu MBG yang dibawa pulang ke rumah.

“Penyakitnya muntaber, muntah dan diare. Itu sementara. Akibatnya masih ditelusuri oleh tim kesehatan,” kata Helmi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG Karangsono, Dusun Begelenan RT 002 RW 007, Desa Karangsono, Kamis (16/7/2026).

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru