Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu oleh Pengunjung Perempuan

Reporter : Apriliana Devitasari
Kalapas Banyuwangi memeriksa pengunjung perempuan berinisial DAT setelah petugas menemukan paket diduga sabu seberat sekitar 5 gram

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi  - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Kamis, 13 Agustus 2026. Seorang pengunjung perempuan berinisial DAT diamankan setelah petugas menemukan paket diduga sabu seberat sekitar 5 gram yang disembunyikan di balik lipatan karet celananya.

DAT diketahui datang ke Lapas Banyuwangi untuk menjenguk warga binaan berinisial MKA. Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan badan di pos kunjungan perempuan, setelah ditemukan benda keras pada bagian karet pinggang celana yang dikenakan DAT.

Baca juga: Dibakar Cemburu, Pria di Banyuwangi Tusuk Istrinya Hingga Meninggal Dunia

Kepala Lapas Banyuwangi Solichin mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang khusus. Selain menemukan benda mencurigakan, petugas juga melihat gelagat DAT yang dinilai tidak wajar saat menjalani pemeriksaan.

“Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang,” ujar Solichin.

Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan di balik lipatan karet celana. Bungkusan tersebut kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Upaya Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Natuna Digagalkan Tim Gabungan

Petugas selanjutnya mengamankan DAT dan meminta keterangan terkait barang tersebut. Dari pemeriksaan awal, DAT mengaku membawa paket tersebut atas pesanan MKA sehingga petugas kemudian mengamankan warga binaan tersebut dari blok hunian.

Bungkusan itu berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 gram. Barang tersebut dikemas dalam plastik bening dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Curanmor Bekuk Lima Pelaku

Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi untuk penanganan hukum lebih lanjut. DAT beserta barang bukti diserahkan kepada polisi, sedangkan MKA ditempatkan di sel pengasingan atau strafcell untuk mendukung proses penyidikan.

Solichin menegaskan Lapas Banyuwangi akan memperketat pengawasan terhadap setiap upaya penyelundupan narkotika. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun warga binaan akan dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru