KLIKJATIM.Com | Gresik - Sejumlah warga Kecamatan Duduksampeyan menduduki Kantor Kecamatan Duduksampeyan, Rabu (20/5/2020). Mereka memprotes dan menuding penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) tak merata.
[irp]
Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
Warga yang berasal dari Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, itu mendatangi kantor kecamatan sekitar pukul 11.30. Mereka membentangkan poster di balai pertemuan kecamatan. Poster itu di antaranya berbunyi "Camat Dudumksapamyen Diskriminatif", " Camat Suropadi Seberapa Besar Saktimu".
Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gresik, memang Desa Gredek menjadi satu dari empat desa yang belum dapat persetujuan camat. Pantauan di lapangan. Para warga yang mayoritas pemuda itu berorasi menuntut pencairan JPS itu.
Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
Korlap aksi Andrian Prasetyo mempertanyakan alasan kenapa dana JPS tidak cair. Padahal, dana itu sesuai perutunkan warga miskin tedampak Covid-19. “Ada 153 warga miskin asal Desa Gredek yang belum tercover bantuan JPS,” ujarnya.
[irp]
Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
Ditegaskan, di Desa Gredek sudah ada 48 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BLT. Namun, 25 hingga 30 persen sasarannya tidak jelas. Kondisi ini berbeda dengan desa lainnya yang bisa mencairkan JPS.
Kepala Bappeda Gresik Hermanto. T Sianturi mengatakan, pencairan JPS itu atas persetujuan dari camat. Sebab, camat yang memiliki kewenangan evaluasi penyaluran BLT DD. “Kalau dalam waktu dekat sudah disetujui, pencairan bisa dilakukan setelah lebaran,” tandasnya. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar