KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro mencatat sebanyak 4.251 orang dengan HIV saat ini menjalani pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, 1.930 pasien merupakan warga ber-KTP Bojonegoro, sedangkan 2.321 lainnya berasal dari luar daerah yang memilih menjalani terapi di Bojonegoro.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menyusul perhatian publik terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menekan penyebaran HIV/AIDS.
Baca juga: Air Bersih Mulai Sulit Didapat, Warga Bondol Dibantu 8.000 Liter dari Polisi
"Benar, pasien HIV yang menjalani pengobatan di Bojonegoro sebanyak 4.251 orang," ujar Ninik, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, seluruh pasien memperoleh layanan terapi di rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Proses pengobatan juga berada dalam pemantauan Dinas Kesehatan agar sesuai dengan standar pelayanan.
"Seluruhnya menjalani pengobatan di Bojonegoro. Terapi dilakukan di rumah sakit dan puskesmas dengan pemantauan dari Dinas Kesehatan," katanya.
Baca juga: Dinkes Bojonegoro Ungkap Data Terbaru Pasien HIV, 1.930 Merupakan Warga Lokal
Ninik menegaskan, angka 1.930 merupakan jumlah warga Bojonegoro yang sedang menjalani terapi HIV dan bukan jumlah kasus baru. Jika dibandingkan dengan total penduduk Kabupaten Bojonegoro yang sekitar 1,37 juta jiwa, jumlah tersebut setara sekitar 0,14 persen dari populasi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik asusila, di antaranya di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, serta kawasan Jalan Pondok Pinang atau Rel Bengkong pada Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Mengurai Benang Kusut PI Blok Cepu: Saatnya Berani Meninjau Ulang Demi Kepentingan Daerah
Menurut Nurul, sidak tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menekan penyebaran HIV/AIDS.
Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan layanan kesehatan, pemerintah juga berupaya menertibkan lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya perilaku seksual berisiko.
Editor : Abdul Aziz Qomar