KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Maesaro (34), warga Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi ditangkap Unit Reskrim Polsek Banyuwangi.
Ibu rumah tangga ini ternyata seorang residivis pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku yang tercatat sudah 4 kali keluar masuk penjara ini ditangkap saat hendak melarikan diri bersama keluarganya ke Pulau Sapudi, Sumenep, Minggu (2/8/2026).
Baca juga: TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Perluas Lahan Kedelai
Aksi terakhir Maesaro dilakukan di sebuah rumah kosong milik warga di Jalan Ternate, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, pada Senin (20/7/2026) lalu.
Dia mengungkapkan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban meninggalkan rumah untuk bekerja sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum pergi, korban mengunci pintu depan dan meletakkan kuncinya di bagian atas ambang pintu.
Baca juga: Patra Logistik dan Mahasiswa KKN UB Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat Banyuwangi
Melihat situasi rumah yang sepi dan korban yang lengah, pelaku yang kebetulan melintas langsung beraksi. Pelaku dengan mudah menemukan kunci tersebut, menguras barang berharga di dalam rumah, lalu mengunci kembali pintu dari luar agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Korban baru menyadari rumahnya disatroni pencuri saat pulang kerja sekitar pukul 15.00 WIB. Korban mendapati 1 unit tablet merk Redmi Pad 2 beserta dusnya dan uang tunai Rp110.000 telah hilang," terang AKP Hendry.
Baca juga: Menpar Sebut Banyuwangi Contoh Keberhasilan Pengembangan Pariwisata
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 2.300.000 dan langsung melaporkannya ke Polsek Banyuwangi.
Editor : Wahyudi