Polsek Masalembu Sumenep Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

Reporter : Hendra
BARANG BUKTI : Sepeda motor dan dua bilah senjata tajam yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. (doc. Humas Polresta Sumenep/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Masalembu. 


Dalam perkara tersebut, dua pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan berhasil diamankan polisi. Kapolsek Masalembu IPDA Asnan menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Hendak Kabur ke Luar Madura, Terduga Pelaku Pembacokan di Sumenep Ditangkap


Dua orang yang kini berstatus sebagai terduga pelaku masing-masing berinisial S (36) dan M (34). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.


"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Masalembu melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan para saksi serta mengumpulkan petunjuk di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui," ujar Asnan, Selasa (28/7).


Berbekal hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian menangkap kedua terduga pelaku di kediaman masing-masing pada Sabtu (25/7/2026). Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Masalembu guna menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Seleksi JPT Pratama untuk Empat Posisi Kepala Dinas dan Badan


Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan oleh korban.


Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 huruf g subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Sidang Korupsi BSPS, Kuasa Hukum Bantah Klien Terlibat Potongan Dana Bantuan


Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik tengah melengkapi administrasi perkara, memeriksa para saksi beserta tersangka, serta menyusun kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan sesuai prosedur hukum.


"Kamis mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari, dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru