DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2025 dan Rekomendasi Pansus LHP BPK RI

Reporter : fadil
Wakil Bupati Sampang, KH. Ahmad Mahfudz saat melakukan penandatanganan dalam rapat Paripurna DPRD Sampang. (Fadil/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 pada Senin (20/7/2026).

Agenda utama rapat ini berfokus pada Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan serta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.

Baca juga: Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sampang tersebut dibuka dengan penyampaian laporan Pansus. Dalam poin-poin laporannya, Pansus menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi basis evaluasi krusial bagi Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menyempurnakan tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah.

Usai laporan Pansus dipaparkan, Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, hadir menyampaikan Pendapat Akhir mewakili Pemerintah Kabupaten Sampang. Pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas kecermatan dan masukan yang dikonstruksikan oleh badan legislatif.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, masukan, serta rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wabup Ahmad Mahfudz.

Baca juga: Mahasiswa P2M Universitas Al-Amien Prenduan Petakan Potensi Wisata Sumber Belerang Kaduara Timur

Ia menekankan bahwa pihak eksekutif berkomitmen penuh menindaklanjuti jajaran rekomendasi DPRD sesuai koridor perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting untuk merawat iklim tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan publik.

Memasuki tahap pengambilan keputusan, pimpinan rapat meminta persetujuan forum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025. Seluruh jajaran anggota dewan yang hadir menyepakati Raperda tersebut secara aklamasi.

Tahapan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama secara resmi oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sampang sebagai wujud tuntasnya pembahasan legalitas anggaran tersebut.

Baca juga: Patra Logistik Perkuat Keandalan Layanan Avtur di AFT Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang

Menutup jalannya Rapat Paripurna, H. Ahmad Mahfudz kembali menegaskan pentingnya kontinuitas harmoni kerja antara dua lembaga Pemkab Sampang.

"Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang," pungkasnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru