KLIKJATIM.Com | Sampang – Polres Sampang terus mengintensifkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyita perhatian publik. Hingga saat ini, aparat kepolisian telah berhasil mengamankan 17 dari total 27 tersangka yang teridentifikasi.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa penindakan serta pengamanan seluruh barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Baca juga: Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen
Berdasarkan data tim penyidik, sebanyak 17 tersangka diamankan dari 16 orang, dengan satu orang di antaranya tercatat menguasai dua tersangka. Proses penangkapan dan pengamanan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari operasi berturut-turut.
Secara rinci, pada 14 Juli 2026 petugas mengamankan tersangka dari 8 orang, disusul pada 15 Juli 2026 dari 1 orang, dan pada 17 Juli 2026 kembali mengamankan 4 orang. Rangkaian tindakan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan di lapangan.
Baca juga: Mahasiswa P2M Universitas Al-Amien Prenduan Petakan Potensi Wisata Sumber Belerang Kaduara Timur
Dalam pelaksanaannya, operasi pengamanan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polda Jatim, Timsus, serta perwakilan BPA dan BPO. Sejumlah tersangka diamankan langsung oleh tim khusus Polda Jatim guna kepentingan pemeriksaan digital forensik serta pendalaman alat bukti.
AKBP Hartono menyampaikan, koordinasi lintas satuan terus diperketat agar seluruh alat bukti dapat diverifikasi secara maksimal. Penyidik juga masih mendalami kepemilikan perangkat WhatsApp (WasAp) serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Baca juga: Patra Logistik Perkuat Keandalan Layanan Avtur di AFT Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang
"Saat ini seluruh barang bukti yang telah diamankan masih dalam proses analisis dan pendalaman oleh penyidik. Pengembangan kasus akan terus dilakukan sesuai fakta hukum yang ditemukan," tegas AKBP Hartono.
Polres Sampang memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau tersangka lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, serta meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada tim penyidik hingga tuntas.
Editor : Fatih