Diduga Bocor, Razia Dipimpin Wabup Sidoarjo Hanya Dapat Segelintir LC

Reporter : Satria Nugraha
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dengan mimik wajah serius saat menginterogasi salah satu LC yang terjaring razia

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama tim gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi pada Minggu (12/7/2026) dini hari.

Operasi yang menyasar wilayah Kecamatan Krembung, Krian, dan Sidoarjo Kota itu mengamankan enam perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) serta belasan botol minuman keras (miras) golongan A dan B.

Baca juga: Khofifah Sambut 120 Siswa ADEM Repatriasi, Tekankan Pendidikan Berkualitas dan Penguatan Nasionalisme

Petugas juga mendapati sebuah tempat usaha yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Pemilik usaha tersebut langsung didata untuk proses penanganan lebih lanjut.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, yang ikut memantau jalannya operasi menilai razia belum berjalan maksimal. Ia menduga informasi mengenai pelaksanaan razia telah lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak tertentu sehingga sejumlah lokasi yang menjadi sasaran sudah bersiap sebelum petugas datang.

"Kami masih menemukan lapak-lapak dan tempat karaoke yang menjadi perhatian. Berbagai jenis minuman keras juga ditemukan di beberapa titik. Namun, kami melihat operasi ini seolah sudah diketahui lebih dulu sehingga menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan berikutnya lebih optimal," ujar Mimik di lokasi.

Ia juga meminta pemerintah desa segera melakukan penataan terhadap kawasan yang berdiri di atas tanah aset desa maupun tanah bengkok desa (BKD) agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan.

"Harapan kami, lokasi-lokasi yang digunakan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan bisa segera dibersihkan dan ditata sehingga lingkungan menjadi lebih tertib," katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus pemberantasan penyakit masyarakat.

Baca juga: Bea Cukai Juanda Buka Lowongan, Simak Syarat, Jadwal Seleksi, dan Cara Daftarnya

"Pada malam ini kami melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Kami mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk penjual minuman keras dan pemandu lagu atau LC. Selanjutnya mereka akan didata, dan apabila terbukti melanggar Perda akan diproses sesuai ketentuan," jelas Yani.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap tempat usaha yang terbukti tidak mengantongi izin atau digunakan untuk praktik prostitusi.

"Jika terbukti tidak memiliki izin dan dimanfaatkan untuk kegiatan prostitusi, bangunan maupun ruangan yang digunakan akan ditindak, termasuk pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam razia tersebut, Satpol PP juga melibatkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah sebagai langkah antisipasi penyebaran HIV/AIDS serta penyakit menular lainnya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Mulai Bebaskan Lahan Untuk Percepat Pembangunan Fly Over Gedangan

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) turut melakukan verifikasi identitas terhadap para perempuan yang diamankan guna memastikan apakah mereka merupakan warga Kabupaten Sidoarjo atau berasal dari daerah lain.

Yani menambahkan, operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin dan lebih masif sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menekan angka penyakit masyarakat, serta mencegah penyebaran penyakit menular di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan kesehatan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru