KLIKJATIM.Com | Jember – Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Jember merespons cepat potret kemiskinan yang dialami Kuswantoro (50) atau Pak Iwan. Warga tersebut tinggal di rumah kontrakan Lingkungan Sawahan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Sebelum viral di media sosial, Pak Iwan mengaku belum pernah menerima bantuan sosial reguler sama sekali. Padahal, ia harus hidup dalam keterbatasan ekonomi yang menghimpit bersama istri, dua anak, dan ibu mertuanya yang sedang sakit keras.
Baca juga: BNI Tegaskan Kasus Korupsi KUR Rp41,48 Miliar di Jember Berawal dari Laporan Internal Perseroan
Usai menerima laporan mengenai kondisi tersebut, Dinsos Jember langsung menerjunkan relawan untuk melakukan verifikasi lapangan. Petugas juga mengecek status keluarga tersebut dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa keluarga Pak Iwan ternyata masih berada pada kategori desil 5. Status ini membuat keluarganya belum masuk skala prioritas penerima bantuan sosial reguler dari pemerintah pusat, yang saat ini berfokus bagi masyarakat pada desil 1 hingga desil 4.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah mengetahui kondisi keluarga tersebut. Namun, saat dilakukan penelusuran awal, perpindahan tempat tinggal Pak Iwan yang kerap berpindah dari satu rumah kontrakan ke kontrakan lainnya ternyata belum dilaporkan kepada pemerintah setempat. Akibatnya, kondisi mereka belum terdeteksi dalam proses pendataan berkala.
"Kami cek itu desilnya desil 5. Dia pindah dari rumah kontrakan satunya ke rumah satunya, sehingga tidak terdeteksi oleh RT/RW. Kami konfirmasi ke RT/RW sampai sekarang belum terhubung. Akhirnya relawan kami yang langsung turun ke lapangan," ujar Helmi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (10/7/2026).
Helmi menegaskan, laporan aktif dari masyarakat maupun pemerintah tingkat RT, RW, kelurahan, hingga desa menjadi elemen krusial dalam proses pembaruan data kemiskinan. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan Kepatihan agar kondisi keluarga Pak Iwan dapat dibahas melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Dengan begitu, data mereka bisa diusulkan masuk ke dalam pembaruan data SIKS-NG.
"Harapannya pemerintah desa atau kelurahan segera melakukan Musdes atau Muskel. Yang bersangkutan dimasukkan dalam data SIKS-NG, kemudian diusulkan melalui desa maupun kelurahan untuk menerima bantuan reguler," jelasnya.
Meski belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Helmi memastikan keluarga Pak Iwan sebenarnya telah memperoleh perlindungan kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Panen Tebu di PG Semboro Jadi Momentum Penguatan Kemitraan Petani dan Industri Gula
Selain itu, sembari menunggu proses pembaruan data selesai, Dinsos Jember dipastikan akan memberikan intervensi darurat berupa bantuan pemenuhan kebutuhan pokok.
"Yang bersangkutan menerima PBI JKN untuk pengobatan. Tinggal bantuan lainnya. Insyaallah kita intervensi dulu sementara untuk bantuan sembako dan kebutuhan sehari-hari," lanjut Helmi.
Di sisi lain, Helmi menambahkan bahwa Dinsos Jember saat ini gencar melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan sosial demi memastikan ketepatan sasaran. Berdasarkan hasil verval terbaru, ditemukan sekitar 16 ribu nama penerima bantuan yang diketahui telah meninggal dunia namun statusnya masih tercatat aktif dalam sistem.
Data bermasalah tersebut selanjutnya akan dihapus, sehingga kuota yang kosong dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang jauh lebih berhak sesuai dengan urutan desil kemiskinan.
Baca juga: Kisah Pak Iwan di Jember, Hidup dari Upah Rp15 Ribu Sehari Sambil Merawat Istri Pengidap Kanker
"Hasil verval ada sekitar 16 ribu yang sudah meninggal tapi masih tercatat menerima bantuan. Nantinya yang dihapus akan digantikan oleh yang di bawahnya. Prioritas tetap desil 1 dan desil 2," ungkapnya.
Sebelumnya, kisah pilu Pak Iwan menjadi perhatian publik setelah dirinya mengaku harus bertahan hidup dengan penghasilan tidak menentu, berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per hari dari pekerjaan serabutan.
Kondisi ekonomi keluarganya terjun bebas sejak pandemi Covid-19, yang memaksa usaha telur gulung dan pekerjaannya sebagai sopir berhenti total. Beban hidupnya kian berat setelah istrinya didiagnosis menderita kanker payudara dan ibu mertuanya mengalami stroke, ditambah lagi dengan tunggakan biaya kontrakan rumah serta tagihan PDAM yang terus membengkak.
Pak Iwan sangat berharap mendapat uluran tangan bantuan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. Di samping itu, ia juga berharap memiliki modal untuk kembali membuka usaha mandiri agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Editor : Fatih