Kabur hingga Bali, Dua Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap Polisi

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Rekaman CCTV yang merekam aksi terduga pelaku di Gresik. (Dok/Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah sekaligus bengkel di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, akhirnya terhenti di Pulau Bali. Keduanya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gresik setelah hampir satu bulan masuk dalam daftar pencarian pelaku.

Kedua tersangka berinisial MY (52) dan HR (49), warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Tegal Wangi, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 06.30 WITA tanpa perlawanan.

Baca juga: 82 Personel Polres Gresik Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Humanis

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melacak keberadaan para tersangka yang diduga melarikan diri ke Bali usai beraksi di Gresik.

Kasus ini bermula pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Amanah (67), meninggalkan rumah yang juga menjadi lokasi Bengkel Agung Jaya Motor di Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, untuk mengantar suaminya menunaikan salat.

Saat kembali, korban menemukan jejak kaki asing di dalam rumah. Setelah memeriksa kamar, ia mendapati loker penyimpanan dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berharga telah hilang. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Baca juga: Pemkab Gresik Percepat Pemenuhan Kuota Sekolah Rakyat, LKSA Dilibatkan Jaring Siswa SD

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan sejumlah petunjuk. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan para pelaku di Bali, sehingga tim bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta dua pasang sepatu.

Baca juga: Dompet Hilang di Terminal Bunder, Rekening Warga Manyar Dibobol Rp30,65 Juta

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam serangkaian kasus pencurian di sejumlah daerah. Berdasarkan hasil pengembangan sementara, komplotan tersebut diduga pernah beraksi di Kabupaten Mojokerto, Gunungkidul, Klaten, hingga Bandung.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru