KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Tunjangan profesi atau sertifikasi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bojonegoro hingga kini belum dapat dicairkan. Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro menyebut keterlambatan itu terjadi karena keterbatasan anggaran, bukan akibat penundaan pencairan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Bojonegoro, H. Moh. Sholihul Hadi, menjelaskan anggaran yang tersedia saat ini hanya mencukupi pembayaran tunjangan profesi hingga Maret 2026.
Baca juga: Bojonegoro Naik Kelas, Beras Premium Rojo Nogo Siap Tembus Pasar Nasional
"Kalau yang madrasah tidak ada masalah. Yang mengalami kendala adalah guru PPPK unsur PAI karena anggarannya memang belum mencukupi," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Sholihul, Kemenag bersama Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur telah mengajukan tambahan anggaran kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Usulan tersebut kini masih dalam pembahasan di pemerintah pusat.
Ia berharap pada Juli 2026 sudah ada kepastian mengenai persetujuan tambahan anggaran. Jika disetujui, proses pencairan tunjangan profesi guru PPPK PAI akan segera dilakukan.
"Usulan tambahan anggaran sudah diajukan. Informasinya, Juli ini akan ada kepastian apakah usulan tersebut disetujui atau tidak. Kalau sudah disetujui, insyaallah pencairan akan segera kami proses," katanya.
Baca juga: Perkuat Visi dan Soliditas, Yayasan Al Hadi Rajekwesi Bojonegoro Gelar Sarasehan Pendidikan
Kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp27 miliar. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Kemenag Bojonegoro, dana yang tersedia di tingkat pusat masih belum memenuhi kebutuhan sehingga proses pembahasannya masih berlangsung.
Sholihul menjelaskan kekurangan anggaran terjadi karena jumlah guru PPPK PAI yang dinyatakan lulus pada 2026 bertambah cukup signifikan. Sementara penyusunan anggaran telah dilakukan sejak 2025 sehingga penambahan jumlah penerima tunjangan belum terakomodasi dalam perencanaan.
"Anggaran tahun 2026 disusun pada 2025. Saat itu jumlah guru PPPK yang lulus belum sebanyak sekarang. Akibatnya, anggaran yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun," jelasnya.
Baca juga: Kunci Kontak Masih Menempel, Dua Pencuri Motor Beraksi dan Berakhir di Tahanan Polres Bojonegoro
Ia menegaskan Kemenag Bojonegoro tidak menahan pencairan sertifikasi guru PPPK PAI. Pihaknya hanya menunggu tambahan anggaran dari pemerintah pusat agar seluruh hak guru dapat segera dibayarkan.
"Harapannya pada Juli sudah ada kepastian sehingga pencairan bisa segera dilakukan," pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar