KLIKJATIM.Com | Lamongan – Upaya masif untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penataan ketertiban administrasi aset daerah terus digenjot di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Operasional yang dipusatkan di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamongan, Senin (29/6/2026).
Agenda pemeriksaan berskala besar ini diinisiasi secara kolaboratif oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan yang bersinergi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, jajaran Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan. Pengecekan ini menyasar seluruh unit kendaraan dinas plat merah, baik kendaraan operasional roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil dinas).
Baca juga: Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Lamongan Luncurkan Program "GAS PAK CAMAT"
Digelarnya apel kendaraan dinas ini mengemban misi penting hulu-hilir dalam manajemen pengelolaan barang milik daerah. Instrumen pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pendataan ulang (updating data) jumlah kendaraan dinas yang aktif, melainkan juga meninjau langsung kondisi fisik kelayakan jalan kendaraan demi keselamatan operasional, serta melakukan inspeksi ketat terhadap kelengkapan dokumen persuratan, utamanya masa berlaku pajak kendaraan bermotor.
Melalui mekanisme skrining terpadu ini, tim gabungan dapat memonitor secara akurat unit kendaraan mana saja yang tertib administrasi maupun yang mengalami keterlambatan pemenuhan kewajiban pajak daerah. Menariknya, bagi kendaraan dinas yang terdeteksi menunggak atau mendekati masa jatuh tempo, pemegang kendaraan diwajibkan langsung melakukan pengurusan dan pelunasan pajak di lokasi pada hari yang sama melalui layanan Samsat Keliling yang disiagakan.
Baca juga: Raih Antusiasme Tinggi, Bupati Yes Pastikan Lamongan Tempo Doeloe Berlanjut Tahun Depan
Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan, Edy Yunan Achmadi, menjelaskan bahwa langkah penertiban aset ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberikan keteladanan bagi masyarakat luas terkait kepatuhan membayar pajak daerah. Penggunaan kendaraan dinas harus dibarengi dengan tanggung jawab pemeliharaan yang akuntabel.
"Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Bapenda Jatim, Samsat, juga Dishub Lamongan. Jika ditemukan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, langsung bisa dibayar di tempat," urai Edy Yunan Achmadi di sela-sela peninjauan kendaraan.
Baca juga: Dukung Sertifikasi ESG BUMD, Bupati Yes Uji Disertasi Doktor Kabid Bapperida Lamongan di UB
Edy Yunan juga menegaskan bahwa operasi penertiban administrasi aset ini tidak akan berhenti di lingkup pimpinan Setdakab saja. Manajemen Bapenda Lamongan telah menyusun peta jalan berkala di mana klaster pemeriksaan berikutnya dipastikan bakal melebar ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta menyisir seluruh Kantor Kecamatan di penjuru Kabupaten Lamongan.
Melalui penataan aset yang transparan ini, Pemkab Lamongan berharap optimalisasi penggunaan fasilitas negara dapat berjalan lebih efisien, terukur, dan bebas dari kendala hukum administratif.
Editor : Fatih