KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik meniadakan penyelenggaraan tradisi Malam Selawe di kaawasan Giri. Untuk mencegah kerumunan massa dan orang melintas, sepanjang Jl Sunan Giri ditutup oleh polisi sejak Minggu (17/5/2020) pukul 15.00.
[irp]
Baca juga: Serahkan SK PNS dan Perpanjangan PPPK, Bupati Gresik Tekankan Integritas ASN
Camat Kebomas, Miftachul Huda saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaksanaan tradisi Malam Selawe ditiadakan tahun ini. Itu dilakukan karena malam selawe biasanya terjadi kerumunan massa. Sementara hingga kini pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik masih belum mereda, bahkan cenderung naik penderitanya.
"Seluruh kepala desa di sepanjang kawasan Giri serta paguyuban dan lembaga ketahan masyarakat desa sudah sepakat, untuk tahun ini malam selawe ditiadakan. Sebagai gantinya kami meminta masyarakat berdoa di rumah masing-masing pada malam ganjil ramadan seperti malam ini," kata Camat Kebomas.
Sementara Ketua Tim Perumus Perbub PSBB Gresik, Tursilowanto Hariogi meminta agar seluruh masyarakat tidak datang ke Kompleks Makam Sunan Giri. Sebab, wilayah tersebut akan ditutup selama 24 jam terhitung mulai pukul 12.00 sampai pukul 04.00 dini hari besok.
"Penutupan wilayah komplek Makam Sunan Giri sudah kami koordinasikan dengan Yayasan Pengurus Makam Sunan Giri, kepala desa setempat, serta jajaran Muspika," kata Tursilo.
Baca juga: Ratusan Pebasket Ramaikan Turnamen 3 on 3 Gressmall, Gresik Punya Lapangan Standar Internasional
[irp]
Dia menyebut, hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik No 12 tahun 2020 dimana selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segala bentuk kegiatan yang mengundang massa harus dibatasi, termasuk tradisi tahunan seperti Malam Selawe.
“Kami dari meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang biasa hadir, karena kami harus meminta masyarakat kali ini tidak datang ke kompleks Makam Sunan Giri. Masyarakat masih dapat mengikuti tradisi ini, namun dari rumah masing-masing.” imbuhnya.
Baca juga: Otak Pemalsuan SK ASN Pemkab Gresik Ditangkap di Kalimantan Tengah
Dijelaskan, beberapa desa yang memiliki akses ke Makam Sunan Giri juga ditutup. Di antaranya Desa Giri, Klangonan, Sidomukti, kembangan, Ngargosari, Sekarkurung, dan Segoromadu. Penjagaan di wilayah itu pun meliputi Linmas, Satpol PP, serta personil dari Polsek Kebomas.
Namun demikian, bagi warga aseli desa Giri masih bisa keluar masuk, namun hanya untuk kebutuhan yang jelas. Para warga juga harus mengikuti protokol kebersihan yang ketat seperti mencuci tangan dan disemprot dengan disinfektan ketika kembali.
Sedangkan bagi warga luar yang nekat masuk wilayah Makam Sunan Giri seperti memanjat pagar, akan langsung dikeluarkan secara paksa. “Saat berkoordinasi dengan para kepala desa, sikap mereka juga tegas. Bahwa warga luar yang nekat masuk akan langsung dikeluarkan secara paksa.” tegasnya. (hen)
Editor : Wahyudi