KLIKJATIM.Com | Jember – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) disertai penyekapan yang memprihatinkan menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial ER (38), tiga anak balitanya, serta seorang kakak kandung penyandang disabilitas berinisial DD (41).
Peristiwa ini terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan diduga dilakukan oleh sang suami, HL (38).
Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Jember Tetap Aman Pascakecelakaan Mobil Tangki Pengangkut BBM
Kasus ini mulai terungkap setelah ER berhasil melarikan diri dari rumah dalam kondisi panik pada Sabtu malam (20/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat menyelamatkan diri, ER hanya sempat membawa anak pertamanya yang berinisial AL (7). Sementara dua anak lainnya, CR (5) dan TM (2), beserta kakaknya yang difabel masih terjebak di dalam rumah.
Kepala UPT Liposos Dinas Sosial PPPA Jember, Roni Effendi, menjelaskan bahwa pihak dinas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga. ER yang mengalami sejumlah luka fisik awalnya mencari perlindungan di sebuah klinik kesehatan di kawasan Kaliurang.
Petugas Dinsos bersama relawan Ben Seromben Indonesia segera menuju ke lokasi rumah korban sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mendapati rumah tersebut dalam kondisi terkunci rapat dari luar dan seluruh aliran listrik sengaja dimatikan dari saklar utama oleh pelaku.
Beruntung, ER membawa kunci duplikat rumah sehingga petugas dapat masuk. Di dalam ruang yang gelap gulita, petugas berhasil menemukan dua anak balita dan saudara difabel korban, lalu segera mengevakuasi mereka ke Rumah Aman UPT PPA Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember.
Baca juga: Terganggu Demo MBG dan PSN, DPRD Jember Dua Kali Tunda Rapat Paripurna Enam Raperda
Ketua Relawan Ben Seromben Indonesia, Maya Cendrawasih, yang menerima panggilan darurat pertama dari korban, mengungkapkan bahwa wajah ER dipenuhi luka lebam akibat pukulan. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya luka pukulan di kepala ER, serta luka memar pada tangan dan kaki anak-anaknya.
Berdasarkan kesaksian para relawan, anak-anak korban diduga mengalami trauma berat karena selama ini dikurung dan jarang diizinkan melihat dunia luar.
"Korban bercerita anak-anaknya tidak pernah keluar rumah dan rumah sering digelapkan. Saat berhasil dievakuasi, anak-anak terlihat sangat antusias melihat dunia luar. Bahkan mereka berteriak 'merdeka, akhirnya bebas'," tutur Maya, Senin (22/6/2026) malam.
Terduga pelaku, HL, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari Dinas Sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas Sumbersari, tenaga kesehatan jiwa, serta perangkat kelurahan setempat pada Minggu pagi (21/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Roni Effendi menambahkan, HL diduga kuat mengalami depresi dan gangguan kejiwaan akut. Tercatat, HL sudah pernah dua kali dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.
Proses penangkapan dan evakuasi HL berjalan kondusif, dan pelaku langsung dikirim kembali ke RSJ Lawang untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Saat ini, ER bersama seluruh anak dan kakaknya berada dalam perlindungan penuh serta pendampingan psikologis dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember.
Editor : Fatih